Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror bisa dilibatkan untuk mengusut dugaan keterkaitan Ponpes Al Zaytun Indramayu dengan kelompok Negara Islam Indonesia atau NII.
Sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan dugaan keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dengan NII dan karenanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami dugaan tersebut.
“Densus kalau ada tindakan tindakan sifatnya fisik. Tapi yang sekarang adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi, mungkin nanti akan masuk ke tindak pidana khusus. Tindak pidana khusus itu apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut Mahfud MD menungkapkan bahwa Al Zaytun memiliki sejarah yang dekat dengan NII.
"Sejarahnya memang tak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisik-nya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," lanjut Mahfud MD.
"Dan itu ada dokumen yayasan-nya bahwa dulu yayasan-nya namanya ya itu, yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," Mahfud meneruskan.
Di samping itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa BNPT memang memiliki tugas untuk mengawasi radikalisme dan membina proses deradikalisasi.
"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa," ucap dia.
Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023), untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Mahfud MD Kirim Isyarat Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka
Usai diperiksa selama sembilan jam, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati