/
Rabu, 05 Juli 2023 | 18:31 WIB
Menkopolhukam tak menutup kemungkinan Densus 88 terlibat dalam pengusutan Ponpes Al Zaytun Indramayu. Foto: Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa polisi Senin (3/7/2023). ([Suara.com/Yasir])

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror bisa dilibatkan untuk mengusut dugaan keterkaitan Ponpes Al Zaytun Indramayu dengan kelompok Negara Islam Indonesia atau NII.

Sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan dugaan keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dengan NII dan karenanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami dugaan tersebut.

“Densus kalau ada tindakan tindakan sifatnya fisik. Tapi yang sekarang adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi, mungkin nanti akan masuk ke tindak pidana khusus. Tindak pidana khusus itu apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut Mahfud MD menungkapkan bahwa Al Zaytun memiliki sejarah yang dekat dengan NII.

"Sejarahnya memang tak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisik-nya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," lanjut Mahfud MD.

"Dan itu ada dokumen yayasan-nya bahwa dulu yayasan-nya namanya ya itu, yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," Mahfud meneruskan.

Di samping itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa BNPT memang memiliki tugas untuk mengawasi radikalisme dan membina proses deradikalisasi.

"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa," ucap dia.

Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023), untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: Mahfud MD Kirim Isyarat Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka

Usai diperiksa selama sembilan jam, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. [Antara]

Load More