Rihana-Rihani berhasil diringkus Polisi setelah menghilang dan berpindah-pindah lokasi menginap.
Pelaku tindak kriminal penipuan penjualan handset iPhone harga murah, si kembar Rihana dan Rihani telah dibekuk Polisi pada Selasa (4/7/2023) dini hari. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), serta dikenal licin berpindah-pindah tempat tinggal dan terus mendapatkan bocoran informasi tentang penangkapan itu, sehingga pihak yang berwajib menggunakan hak diskresi.
Tujuannya agar cepat ditangkap, sehingga tidak sempat melibatkan Polwan atau Polisi Wanita. Melainkan dengan tim yang ada sesegera mungkin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Polisi menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya, kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang dihuni tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan Rihana-Rihani.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, penyidik rencananya melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.
"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," kata Kompol Reza Mahendra.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, si kembar Rihana-Rihani yang menimbulkan kerugian setidaknya Rp 35 miliar tidak sebatas menipu orang lain. Saudara sendiri juga kena.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Kompol Reza Mahendra.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani sendiri terlaksana atas bantuan pihak keluarga.
Selama berstatus buron, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.
AKBP Titus Yudho menyatakan Rihana dan Rihani di masa pelarian tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Terakhir, sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.
Selama berpindah-pindah tempat tinggal, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Antara lain memilih Airbnb.
Berita Terkait
-
Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi
-
Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong
-
Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu
-
Perkembangan Kasus Si Kembar Viral Lakukan Penipuan Modus iPhone Harga Murah: Dicekal ke Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI