Rihana-Rihani berhasil diringkus Polisi setelah menghilang dan berpindah-pindah lokasi menginap.
Pelaku tindak kriminal penipuan penjualan handset iPhone harga murah, si kembar Rihana dan Rihani telah dibekuk Polisi pada Selasa (4/7/2023) dini hari. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), serta dikenal licin berpindah-pindah tempat tinggal dan terus mendapatkan bocoran informasi tentang penangkapan itu, sehingga pihak yang berwajib menggunakan hak diskresi.
Tujuannya agar cepat ditangkap, sehingga tidak sempat melibatkan Polwan atau Polisi Wanita. Melainkan dengan tim yang ada sesegera mungkin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Polisi menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya, kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang dihuni tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan Rihana-Rihani.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, penyidik rencananya melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.
"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," kata Kompol Reza Mahendra.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, si kembar Rihana-Rihani yang menimbulkan kerugian setidaknya Rp 35 miliar tidak sebatas menipu orang lain. Saudara sendiri juga kena.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Kompol Reza Mahendra.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani sendiri terlaksana atas bantuan pihak keluarga.
Selama berstatus buron, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.
AKBP Titus Yudho menyatakan Rihana dan Rihani di masa pelarian tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Terakhir, sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.
Selama berpindah-pindah tempat tinggal, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Antara lain memilih Airbnb.
Berita Terkait
-
Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi
-
Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong
-
Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu
-
Perkembangan Kasus Si Kembar Viral Lakukan Penipuan Modus iPhone Harga Murah: Dicekal ke Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring