Rasa sayang kepada piaraan kesayangan mencerminkan peri kesatwaan. Namun di sisi lain hendaknya tidak mencederai unsur adiluhung budaya.
Pernikahan sepasang anabul (anak bulu) Jojo dan Luna viral dan fenomenal. Dengan biaya tembus Rp 100 juta, nilai kemewahan terasa kuat, dibalut prosesi pernikahan tradisional Jawa serta berbagai tarian Nusantara.
Akan tetapi, alih-alih membahas nilai nominal, viral dan fenomenal karena kabarnya acara ini baru pertama kali terjadi di kalangan satwa peliharaan, pesta itu mendapat somasi dari kalangan peduli budaya Jawa.
Disimak dari media sosial TikTok, akun dengan nama Abeje Janoko mengunggah somasi terkait pernikahan anjing.
Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) dan Persatuan Pambiwara Indonesia (PEPARI) melayangkan somasi terhadap pemrakarsa The Royal Wedding -Anjing- Jojo dan Luna.
Disebutkan dalam video unggahan, "Pelaksanaan acara yang menggunakan pernikahan tradisi Jawa itu jelas mencederai budaya Jawa yang adiluhung."
"Untuk itu kami harapkan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu tiga kali 24 jam," paparnya.
Adapun dasarnya Undang Undang No 11 tahun 2008 pasal 45 ayat 3, yang kutipan bunyinya:
Pasal 45 ayat (3) menyatakan, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana …".
Selain itu juga masih ada dasar lain yang berangkat dari sudut pandang budaya, tentang memajukan kebudayaan serta upaya untuk menjaganya.
Di kolom komentar unggahan ini, yang memberikan kebebasan mengungkapkan tanggapan, tentunya dalam koridor kesantunan banyak didapat dukungan positif. Sudut pandang umumnya mencermati soal penghormatan terhadap budaya dan menempatkan satwa kesayangan dalam porsi masing-masing.
Di kolom komentar yang memberikan kebebasan mengungkapkan tanggapan, tentunya dalam koridor kesantunan, banyak didapat dukungan positif. Sudut pandang umumnya mencermati soal penghormatan terhadap budaya dan menempatkan rasa sayang terhadap satwa kesayangan dalam porsi masing-masing.
Baca Juga: Bungkuk Saat Tanding Bulu Tangkis Lawan Leslar, Nagita Slavina Trauma Kena Smash Raffi Ahmad?
Sebagai catatan, Paguyuban Panatacara Kota Yogyakarta adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang seni budaya. Pada umumnya, Paguyuban Panatacara Kota Yogyakarta adalah sebuah organisasi yang bersifat terbuka.
Dikutip dari situs resminya, Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) dibentuk oleh tokoh-tokoh MC dan berjalan lebih dari empat tahun, mulai 2015.
Selama berdirinya, PPY telah mewadahi panatacara di Yogyakarta dan kota-kota yang lain di dalam satu paguyuban.
Berbagai macam kegiatan telah dilakukan seperti Sarasehan, diskusi-diskusi, pembuatan contoh upacara Panggih pengantin dalam bentuk tulisan dan rekaman, pergelaran seni (kethoprak dan wayang kulit).
Sedangkan Persatuan Pambiwara Indonesia (PEPARI), berdasar situs resminya adalah organisasi nasional untuk orang yang berprofesi sebagai Pambiwara, yaitu orang yg membawakan acara dalam upacara adat dan tradisi dengan menggunakan Bahasa Jawa yang baik dan benar.
Empat program Pepari adalah memadukan segenap potensi Pambiwara Indonesia, meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan diri profesi Pambiwara, mengembangkan pengetahuan, ketrampilan berbahasa, dan kecakapan kepambiwaraan, ikut serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap upacara adat dan tradisi Jawa menuju masyarakat yang berbudi pekerti luhur.
Berita Terkait
-
Sambut Ganjar Pranowo, Massa Bentangkan Bendera Israel di Manado
-
Anak Ferdy Sambo Ngamuk Ayahnya Dituding Bisa Keluar Masuk Penjara ala Gayus Tambunan
-
Viral Turis Bikin Grafiti di Colosseum Roma, Silakan Berhadapan dengan Hukuman Berat yang Sudah Menunggu
-
CEK FAKTA: Benarkah Nathalie Holscher Tampil Live Sembari Joget dan Merokok karena Frustrasi?
-
Lanjutan Kisah Viral Pengantin Minggat Modus COD Ayam Geprek, Mungkin Pihak Perempuan Masih Ada Rasa karena Putusnya Begini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Kabut Asap, Dinas Kesehatan Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan