Rasa sayang kepada piaraan kesayangan mencerminkan peri kesatwaan. Namun di sisi lain hendaknya tidak mencederai unsur adiluhung budaya.
Pernikahan sepasang anabul (anak bulu) Jojo dan Luna viral dan fenomenal. Dengan biaya tembus Rp 100 juta, nilai kemewahan terasa kuat, dibalut prosesi pernikahan tradisional Jawa serta berbagai tarian Nusantara.
Akan tetapi, alih-alih membahas nilai nominal, viral dan fenomenal karena kabarnya acara ini baru pertama kali terjadi di kalangan satwa peliharaan, pesta itu mendapat somasi dari kalangan peduli budaya Jawa.
Disimak dari media sosial TikTok, akun dengan nama Abeje Janoko mengunggah somasi terkait pernikahan anjing.
Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) dan Persatuan Pambiwara Indonesia (PEPARI) melayangkan somasi terhadap pemrakarsa The Royal Wedding -Anjing- Jojo dan Luna.
Disebutkan dalam video unggahan, "Pelaksanaan acara yang menggunakan pernikahan tradisi Jawa itu jelas mencederai budaya Jawa yang adiluhung."
"Untuk itu kami harapkan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu tiga kali 24 jam," paparnya.
Adapun dasarnya Undang Undang No 11 tahun 2008 pasal 45 ayat 3, yang kutipan bunyinya:
Pasal 45 ayat (3) menyatakan, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana …".
Selain itu juga masih ada dasar lain yang berangkat dari sudut pandang budaya, tentang memajukan kebudayaan serta upaya untuk menjaganya.
Di kolom komentar unggahan ini, yang memberikan kebebasan mengungkapkan tanggapan, tentunya dalam koridor kesantunan banyak didapat dukungan positif. Sudut pandang umumnya mencermati soal penghormatan terhadap budaya dan menempatkan satwa kesayangan dalam porsi masing-masing.
Di kolom komentar yang memberikan kebebasan mengungkapkan tanggapan, tentunya dalam koridor kesantunan, banyak didapat dukungan positif. Sudut pandang umumnya mencermati soal penghormatan terhadap budaya dan menempatkan rasa sayang terhadap satwa kesayangan dalam porsi masing-masing.
Baca Juga: Bungkuk Saat Tanding Bulu Tangkis Lawan Leslar, Nagita Slavina Trauma Kena Smash Raffi Ahmad?
Sebagai catatan, Paguyuban Panatacara Kota Yogyakarta adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang seni budaya. Pada umumnya, Paguyuban Panatacara Kota Yogyakarta adalah sebuah organisasi yang bersifat terbuka.
Dikutip dari situs resminya, Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) dibentuk oleh tokoh-tokoh MC dan berjalan lebih dari empat tahun, mulai 2015.
Selama berdirinya, PPY telah mewadahi panatacara di Yogyakarta dan kota-kota yang lain di dalam satu paguyuban.
Berbagai macam kegiatan telah dilakukan seperti Sarasehan, diskusi-diskusi, pembuatan contoh upacara Panggih pengantin dalam bentuk tulisan dan rekaman, pergelaran seni (kethoprak dan wayang kulit).
Sedangkan Persatuan Pambiwara Indonesia (PEPARI), berdasar situs resminya adalah organisasi nasional untuk orang yang berprofesi sebagai Pambiwara, yaitu orang yg membawakan acara dalam upacara adat dan tradisi dengan menggunakan Bahasa Jawa yang baik dan benar.
Empat program Pepari adalah memadukan segenap potensi Pambiwara Indonesia, meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan diri profesi Pambiwara, mengembangkan pengetahuan, ketrampilan berbahasa, dan kecakapan kepambiwaraan, ikut serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap upacara adat dan tradisi Jawa menuju masyarakat yang berbudi pekerti luhur.
Berita Terkait
-
Sambut Ganjar Pranowo, Massa Bentangkan Bendera Israel di Manado
-
Anak Ferdy Sambo Ngamuk Ayahnya Dituding Bisa Keluar Masuk Penjara ala Gayus Tambunan
-
Viral Turis Bikin Grafiti di Colosseum Roma, Silakan Berhadapan dengan Hukuman Berat yang Sudah Menunggu
-
CEK FAKTA: Benarkah Nathalie Holscher Tampil Live Sembari Joget dan Merokok karena Frustrasi?
-
Lanjutan Kisah Viral Pengantin Minggat Modus COD Ayam Geprek, Mungkin Pihak Perempuan Masih Ada Rasa karena Putusnya Begini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Perjalanan UMKM Jahit Memberdayakan Perempuan, Bersama Dukungan BRI
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Tips Ampuh Menjaga Kaca Mobil Tetap Bening Saat Musim Hujan
-
Kejahatan Sadis di Semarang, Penjambretan Brutal Terekam CCTV, Wajah Korban Robek 17 Jahitan
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia
-
BRI Hijaukan Surabaya, Salurkan Bibit Pohon Produktif Melalui Program "Grow & Green"
-
Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham