/
Senin, 24 Juli 2023 | 14:36 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. (istimewa)

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang turut menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pesantrennya.

Padahal diketahui sebelumnya, Panji Gumilang Mahfud MD senilai lima triliun rupiah terkait Al Zaytun. Walaupun pada akhirnya ia mencabut gugatan tersebut.

Mendengar namanya digugat, Ridwan Kamil rupanya tidak tinggal diam. Ia menjawab gugatan dari Panji Gumilang melalui sebuah unggahan Instagram pribadinya pada Minggu (23/7/2023).

"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil, dikutip Senin (24/7/2023).

Unggahan Ridwan Kamil itu mendapat banyak dukungan dari masyarakat, terutama warga Jawa Barat. 

"Jangan takut, Pak! Pak Gubernur punya semua warga Jawa Barat yang siap bantu," komentar @ma************ng.

"Bismillah, semangat, Pak! Jangan takut, banyak yang dukung Bapak!" kata @mi*********hh

Dalam gugatannya, pihak Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah mendiskreditkan Al Zaytun. 

Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu dituduh mem-framing dan menimbulkan opini sesat di masyarakat terkait Al Zaytun. 

Baca Juga: Nathalie Holscher Langsung Santap Bakso Tanpa Bismillah, Padahal Bacaan Doa Sebelum Makan Segampang Ini

Load More