/
Selasa, 25 Juli 2023 | 11:57 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK ([Suara.com/Alfian Winanto])

KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar,  Sjamsuri Liga.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah mantan pegawai eselon tiga, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ia ayah dari terdakwa kasus penganiayaan berat berencana atas anak korban David (17), Mario Dandy Satriyo (20) yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa nilai pencucian uang (RAT) ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan akan bertambah. Angka ini termasuk sejumlah aset berupa properti yang sudah disita KPK.

Total ada 20 aset RAT senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang disita KPK. Terdiri atas 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota.  Yaitu enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

RAT telah ditahan KPK sejak 3 April 2023, dan untuk kasus gratifikasi yang menjeratnya disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK juga tengah mendalami dugaan aliran uang hasil gratifikasi ke perusahaan panti pijat.

Pada Kamis (20/7/2023), KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar,  Sjamsuri Liga. Perusahaan ini bergerak di bidang layanan jasa panti pijat.

Sjamsuri Liga diperiksa untuk didalami keterangannya terkait aliran uang Rafael Alun Trisambodo ke sejumlah kegiatan bisnis.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rafael Alun Trisambodo, penyidik akan mengikuti arah aliran uangnya.

"Kami menerapkan yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kami mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," jelas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Aliran uang disebutnya tidak hanya berhenti di bidang perpajakan yang menjadi latar belakang profesi Rafael Alun Trisambodo.

"Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja. Jadi ke mana pun, kami menduga uang korupsi itu mengalir kami akan meminta keterangan apakah benar. Misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," lanjut Asep Guntur.

Awalnya, RAT dijadikan tersangka gratifikasi. Akan tetapi dalam berjalannya kasus, penyidik melakukan pengembangan sampai menetapkannya sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Load More