KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar, Sjamsuri Liga.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah mantan pegawai eselon tiga, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ia ayah dari terdakwa kasus penganiayaan berat berencana atas anak korban David (17), Mario Dandy Satriyo (20) yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa nilai pencucian uang (RAT) ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan akan bertambah. Angka ini termasuk sejumlah aset berupa properti yang sudah disita KPK.
Total ada 20 aset RAT senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang disita KPK. Terdiri atas 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota. Yaitu enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
RAT telah ditahan KPK sejak 3 April 2023, dan untuk kasus gratifikasi yang menjeratnya disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
KPK juga tengah mendalami dugaan aliran uang hasil gratifikasi ke perusahaan panti pijat.
Pada Kamis (20/7/2023), KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Sehat Segar, Sjamsuri Liga. Perusahaan ini bergerak di bidang layanan jasa panti pijat.
Sjamsuri Liga diperiksa untuk didalami keterangannya terkait aliran uang Rafael Alun Trisambodo ke sejumlah kegiatan bisnis.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rafael Alun Trisambodo, penyidik akan mengikuti arah aliran uangnya.
"Kami menerapkan yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kami mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," jelas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Aliran uang disebutnya tidak hanya berhenti di bidang perpajakan yang menjadi latar belakang profesi Rafael Alun Trisambodo.
"Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja. Jadi ke mana pun, kami menduga uang korupsi itu mengalir kami akan meminta keterangan apakah benar. Misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," lanjut Asep Guntur.
Awalnya, RAT dijadikan tersangka gratifikasi. Akan tetapi dalam berjalannya kasus, penyidik melakukan pengembangan sampai menetapkannya sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan
-
CEK FAKTA: Tersangka Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Menimbun Uang Dolar di Bawah Tanah?
-
Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara
-
Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar
-
Biaya Perbaikan Jok Harley-Davidson Rp 4,7 Juta Membuat Shane Lukas Tunduk kepada Mario Dandy Satriyo?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
4 Outfit Dress ala Annie ALLDAY PROJECT, dari Edgy sampai Elegan Look!
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
TEBAK SKOR Final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia vs Iran: Sejarah di Depan Mata
-
Mengenal 6 Tipe Kepribadian Perempuan: Kamu Alpha, Beta, atau Sigma?
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?