/
Selasa, 04 Juli 2023 | 18:24 WIB
Ilustrasi jok Harley-Davidson ((Pixabay/Jill Wellington))

Apakah yang membuat Shane Lukas selalu mau menuruti keinginan Mario Dandy Satriyo termasuk yang brutal? Ini jawabnya.

Hari ini, Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) serta dibantu perekaman videonya oleh Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).

Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam sidang kali ini Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo.

Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.  Sedangkan Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Saat diperiksa sebagai saksi, Shane Lukas menjelaskan ia pernah tidak bisa masuk sekolah karena sepeda motornya rusak. Datanglah Mario Dandy Satriyo yang meminjaminya satu unit moge atau motor gede Harley-Davidson selama dua minggu.

"Terjadilah saya ditabrak orang, baret tepongnya, saya jelaskan ke Mario, cuma Mario keburu marah. "Udahlah nggak peduli gua, pokoknya lu balikin nggak usah pake motor gua lagi"," demikian Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan menirukan perkataan Mario Dandy Satriyo.

Kemudian moge juga pernah menjadi target pemukulan oleh teman-temannya. Sehingga jok Harley-Davidson pinjaman Mario Dandy Satriyo rusak.

"Itu dia marah lagi sama saya, "Lu apain lagi motor gua? Lu nggak ada habisnya ngerusakin barang gua"," Shane Lukas menirukan kemarahan Mario Dandy Satriyo.

"Kenapa Dan?" tanya Shane Lukas saat itu, yang dijawab "Ini jok gue sampe nggak bisa diturunin."

Selain marah-marah, Mario Dandy Satriyo minta agar Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan mengganti rugi kerusakan jok Harley-Davidson.

Perbaikan itu menurut Mario Dandy Satriyo mencapai Rp 4,7 jutaan. Shane Lukas meminta  agar ditunggu dua minggu lagi untuk pembayaran.

"Nggak ada, udah biarin, lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi," tutur Shane Lukas menirukan amarah Mario Dandy Satriyo.

"Di situlah saya timbul kayak "Kenapa gitu ya: gua lagi yang disalahin karena di situ bukan cuma gua, tapi ramai dan yang pakai Harley-nya bukan gua" dalam hati saya,"  lanjut Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.

"Atas dasar itulah Saudara akhirnya nurut saja apa yang dikatakan Mario? Sekalipun itu salah?" selidik Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

"Ya, Yang Mulia. Saya merasa kayak ada hutang budi sama Mario gitu," tandas Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.

Sementara itu, dari keterangan saksi Anastasia Pretya Amanda saat ditanyai kuasa hukum Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan dalam sidang, juga didapat keterangan serupa.

Yaitu soal Shane Lukas mesti mengganti biaya kerusakan sepeda motor atau spesifikasi motor gede alias moge.

"Sewaktu Saudara ketemu Shane itu sepintas atau ada sedikit ngobrol-ngobrol, atau bagaimana?" tanya kuasa hukum Shane Lukas di ruang sidang.

"Nggak sih, paling aku sempat dengar kayak beberapa saat itu. Kalau nggak salah gara-gara Shane sempat jatuhin motornya Mario, kalau nggak salah ya. Terus dari situ mungkin, maaf ya, kalau nggak salah waktu itu Shane kurang bisa ganti motornya Mario," jelas Anastasia Pretya Amanda.

"Terus jadi dari situ Shane diminta tolong. Shane nurut-nurut saja dari situ jadi dekat," lanjutnya.

"Jadi sepengamatan Saudara karena Shane waktu itu merusak motor Mario nggak bisa ganti. Sejak itu apa yang disuruh Mario dilakukan oleh Shane?" tanya kuasa hukum Shane Lukas lagi.

"Ya," jawab yang ditanyai oleh kuasa hukum Shane Lukas.

Load More