/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:43 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan konser Coldplay di Indonesia hanya satu hari karena rumitnya perizinan. (ANTARA/Naufal Fikri Yusuf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan konser Coldplay di Indonesia hanya digelar selama satu hari karena berbelit-belitnya perizinan.

Sebagai pembanding, konser Coldplay di Singapura tetangga kita digelar selama 6 hari berturut-turut. Sementara di Bangkok, Thailand konser band yang sama digelar selama dua hari. Di Jakarta, konser band asal Inggris itu hanya digelar pada 15 November mendatang.

Sandiaga mengakui perizinan konser di Indonesia lebih rumit, sehingga menyusahkan para musisi dan penyelenggara acara.

"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga seperti dilansir dari Suara.com.

Sandiaga mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk penyelenggaraan acara seni dan olahraga.

Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara mendapatkan perizinan.

Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan.

Dengan adanya kemudahan perizinan acara ini, pemerintah optimistis untuk memperluas dari 3.000 acara yang sudah ada di tahun ini dengan perkiraan nilai ekonomi Rp197 triliun.

Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun.

Baca Juga: Inara Rusli Nonton Konser Band Rock, Netizen Wanti-Wanti Soal Circle Pertemanan: Hati-Hati Pergaulannya

"Proses perizinan event akan jauh lebih baik ke depan karena digitalisasi memangkas tahapan," jelasnya.

Sandiaga Uno mengatakan digitalisasi perizinan konser ditargetkan rampung 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan untuk level internasional terbit 21 hari sebelum acara.

Sandiaga menjelaskan penyelenggara kegiatan sebelumnya mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Load More