Ruben Onsu dikabarkan menjadi saksi bisu dari hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo. Namun, kabar tersebut merupakan berita palsu yang menyeret kedua artis pemeran utama sinetron Ikatan Cinta tersebut.
Informasi yang menyebut Ruben Onsu mengetahui hubungan spesial Arya Saloka dan Amanda Manopo itu disebarkan oleh kanal YouTube Aldy Productions.
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 8 menit 4 detik dengan judul "Hari ini 6 Agustus Ruben Onsu menjadi saksi bisu hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo".
Narasi serupa juga terlihat pada thumbnail video yang dilengkapi potret Arya Saloka dan Amanda Manopo mengenakan pakaian adat pengantin dan Ruben Onsun berdiri di sebelah keduanya.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 4.100 penayangan. Lantas, benarkah Ruben Onsu menjadi saksi bisu hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo?
PENJELASAN:
Klaim yang menyebut bahwa Ruben Onsu menjadi saksi biru dari kedekatan Arya Saloka dan Amanda Manopo adalah informasi salah.
Narator dalam video sama sekali tidak menunjukkan adanya bukti valid maupun pernyataan secara resmi terkait klaim Ruben Onsu menjadi saksi bisu dari hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Narator hanya mengklaim bahwa banyak artis yang membongkar hubungan pasangan di sinetron Ikatan Cinta itu, salah satunya adalah Ruben Onsu.
Baca Juga: Detik-detik Jasad Ferdy Sambo Dikebumikan Hari Ini Usai Polri Beri Penghormatan Terakhir, Benarkah?
Tetapi, pernyataan itu hanyalah opini yang menggiring ke arah disinformasi.
Arya Saloka dan Amanda Manopo memang kerap dijodoh-jodohkan oleh para penggemar, khususnya fans sinetron Ikatan Cinta. Namun hingga kini, keduanya tidak memberikan klarifikasi mengenai rumor yang beredar.
Dengan kata lain, isi video yang menyebutkan Ruben Onsu menjadi saksi bisu hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo terbukti berbeda dengan judul yang tertera.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi