Ferry Irawan telah bebas dari penjara dan terpidana dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Venna Melinda itu akan kembali ke Jakarta pada Jumat sore (18/8/2023).
Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya bebas bertepatan dengan momen peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke 78 kemarin.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" kata Sunan Kalijaga di Instagram, Jumat (18/8/2023).
Atas kebebasan ini, Sunan Kalijaga berencana menjemput Ferry Irawan di bandara. Ia juga sekaligus mengumumkan lokasi serta jam berapa akan berada di sana.
"Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdanakusumah," terangnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Ferry melanggar dinyatakan hakim melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.
Di sisi lain, hakim di pengadilan agama Jakarta Selatan juga sudah menerima gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada awal Agustus ini.
Baca Juga: Biodata dan Profil Venna Melinda yang Akhirnya Resmi Cerai dari Ferry Irawan
Dalam vonis itu, hakim juga memutuskan Ferry Irawan untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 30 juta dan iddah sebesar Rp 60 juta. Tetapi putusan hakim itu dinilai terlalu berat oleh kuasa hukum Ferry Irawan, yang mengatakan klien mereka hanya sanggup membayar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Masjid
-
Dulu Andalan Shin Tae-yong, Nasib 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Menyedihkan Jelang FIFA Series 2026
-
Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing
-
Daftar ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jawa Tengah, Ambil THR Lebaran Tanpa Antre!
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak Lumpuh Total Usai Diterjang Longsor, Ini Saran untuk Pengendara
-
4 Rekomendasi HP dengan Kamera ZEISS Terbaik 2026, Cocok Buat Konten Kreator