/
Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:20 WIB
5 Potret Seksi Wulan Guritno. (Dok Instagram/wulanguritno)

Wulan Guritno akan diperiksa Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. 

"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,R dikutip dari Moots--jaringan Suara. Com, Kamis (31/8/2023).

Dari penelusuran penyidik, Vivid menyatakan kalau video Wulan Guritno yang mempromosikan judi online itu dibuat pada tahun 2020.

Bahkan situs judi online yang dipromosikan Wulan juga masih ada. 

"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," sambung dia. 

Vivid mengaku kalau saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah figur publik, baik artis maupun selebgram, yang diduga pernah mempromosikan judi online. 

Maka dari itu, lanjut Vivid, Bareskrim Polri akan segera memanggil mereka secara bertahap untuk klarifikasi lebih lanjut. 

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," bebernya. 

Lebih lanjut dia mengimbau pada artis maupun influencer untuk tidak mempromosikan judi online. 

Baca Juga: Punya Market Potensial, Pintu Gelar Pertemuan Bahas Seputar Web3 dan Teknologi Crypto

Sebab mereka bisa dipidana lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," pinta dia.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan video viral Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.

Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.

Load More