Wulan Guritno akan diperiksa Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,R dikutip dari Moots--jaringan Suara. Com, Kamis (31/8/2023).
Dari penelusuran penyidik, Vivid menyatakan kalau video Wulan Guritno yang mempromosikan judi online itu dibuat pada tahun 2020.
Bahkan situs judi online yang dipromosikan Wulan juga masih ada.
"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," sambung dia.
Vivid mengaku kalau saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah figur publik, baik artis maupun selebgram, yang diduga pernah mempromosikan judi online.
Maka dari itu, lanjut Vivid, Bareskrim Polri akan segera memanggil mereka secara bertahap untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," bebernya.
Lebih lanjut dia mengimbau pada artis maupun influencer untuk tidak mempromosikan judi online.
Baca Juga: Punya Market Potensial, Pintu Gelar Pertemuan Bahas Seputar Web3 dan Teknologi Crypto
Sebab mereka bisa dipidana lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," pinta dia.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan video viral Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.
Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Grindboys dan Rico Lubis : Bunyi-bunyian yang Jadi Bahasa Tongkrongan
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga