Wulan Guritno akan diperiksa Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,R dikutip dari Moots--jaringan Suara. Com, Kamis (31/8/2023).
Dari penelusuran penyidik, Vivid menyatakan kalau video Wulan Guritno yang mempromosikan judi online itu dibuat pada tahun 2020.
Bahkan situs judi online yang dipromosikan Wulan juga masih ada.
"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," sambung dia.
Vivid mengaku kalau saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah figur publik, baik artis maupun selebgram, yang diduga pernah mempromosikan judi online.
Maka dari itu, lanjut Vivid, Bareskrim Polri akan segera memanggil mereka secara bertahap untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," bebernya.
Lebih lanjut dia mengimbau pada artis maupun influencer untuk tidak mempromosikan judi online.
Baca Juga: Punya Market Potensial, Pintu Gelar Pertemuan Bahas Seputar Web3 dan Teknologi Crypto
Sebab mereka bisa dipidana lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," pinta dia.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan video viral Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.
Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Apa Pendidikan Hellyana? Wagub Babel yang Divonis Penjara dalam Kasus Hotel Rp22 Juta
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting