News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi laporan dugaan Kadis P3A Konawe Selatan yang menyarankan korban kekerasan seksual menikahi pelaku.
  • Seorang asisten rumah tangga di Kendari menjadi korban kekerasan seksual oleh sekuriti di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
  • Polresta Kendari telah menangkap pelaku berinisial CA dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi merespons dugaan adanya saran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konawe Selatan kepada korban kekerasan seksual untuk menikah dengan pelaku.

Arifah mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait polemik tersebut. Namun, ia menyebut informasi yang diterima masih belum mendalam sehingga belum bisa disampaikan secara rinci ke publik.

“Sudah ada, tapi belum terlalu mendalam. Jadi belum kami informasikan dulu ya,” kata Arifah ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kebenaran kabar bahwa Kadis P3A menyarankan korban menikah dengan pelaku, Arifah belum memberikan penegasan.

“Oh, ndak. Kita lihat nanti ya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan menjadi sorotan publik.

Korban berinisial PI (18) diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan seorang sekuriti berinisial CA (32). Peristiwa itu disebut terjadi pada malam hari di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan di wilayah Baruga, Kendari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga membuntuti korban hingga ke kamar sebelum melakukan tindakan pemaksaan seksual. Korban disebut sempat melawan dengan memukul, mencakar, dan menendang pelaku.

Polisi juga menyebut korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya. Setelah kejadian, korban meminta pertolongan hingga pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari kemudian menangkap CA beberapa hari setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Direktur YLBH Sultra Muhamad Fadri Laulewulu, terungkap bahwa sempat ada tawaran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan, Sitti Hafsa, agar korban mau menikah dengan pelaku. Usulan itu disebut untuk menjaga citra baik Bupati Konawe Selatan karena lokasi kejadian berada di rumah pribadinya.

Load More