Batas usia minimum capres-cawapres tengah jadi perdebatan jelang Pilpres 2024. Muncul pula gugatan yang masuk ke MK untuk mengubah ketentuan usia yang awalnya batas minimum capres-cawapres adalah 40 tahun menjadi 21 tahun.
Soal gugatan tersebut, pengamat politik M. Qodari yakini bahwa gugatan tersebut ada kemungkinan dikabulkan.
"Yang saya punya keyakinan ini akan dikabulkan oleh MK," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
Soal batas minimun cawapres, banyak yang menyandingkan dengan sosok putra sulung Presiden Joko Widodo. Pasalnya Giban dilirik sebagai cawapres namun usianya yang masih 35 tahun tidak memenuhi kriteria.
"Dan Gibran yang sudah jadi wali kota kalau ada oportunity akan diterima," tutur Qodari.
Soal Gibran, pengamat politik M. Qodari menyebutkan jika gugatan MK dikabulkan dan Gibran bisa maju, maka bisa mengubah peta politik yang selama ini sudah ada.
"Ketika permohonan batas usia diterimi dan Gibran bersedia, maka akan terjadi sebuah sutuasi yang menarik di mana peta calon wakil presiden itu akan muncul sesorang dengan kapasitas gigabyte," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
"Menurut saya gempa politik 9 SR, tsunami saya sebut menarik," tandasnya.
Jika Gibran bisa maju, Qodari menyebutkan agar partai mulai mempertimbangkan dengan serius. Pasalnya Gibran bisa mengubah peta politik secara signifikan.
Baca Juga: Parah, Gitar Fanny Soegi Seharga Rp34,5 Juta Rusak di Bagasi Batik Air
"Kalau kemudian Gibran bisa maju, menurut saya Gibran bisa dipertimbangkan dengan serius. Sekarang kepentingan PDI kan menambah suara, makanya Ridwan Kamil dan Mahfud, Ridwan menambah di Jawa Barat, Mahfud di Jawa Timur," kata Qodari.
"Tetapi kalau Gibran maju sebagai wakil Prabowo, maka itu bisa mengubah peta dengan saat luar biasa. Jawa Tengah bisa belah ada kekutan partai PDIP tapi juga ada kekuatan Jokowi," turutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran