Batas usia minimum capres-cawapres tengah jadi perdebatan jelang Pilpres 2024. Muncul pula gugatan yang masuk ke MK untuk mengubah ketentuan usia yang awalnya batas minimum capres-cawapres adalah 40 tahun menjadi 21 tahun.
Soal gugatan tersebut, pengamat politik M. Qodari yakini bahwa gugatan tersebut ada kemungkinan dikabulkan.
"Yang saya punya keyakinan ini akan dikabulkan oleh MK," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
Soal batas minimun cawapres, banyak yang menyandingkan dengan sosok putra sulung Presiden Joko Widodo. Pasalnya Giban dilirik sebagai cawapres namun usianya yang masih 35 tahun tidak memenuhi kriteria.
"Dan Gibran yang sudah jadi wali kota kalau ada oportunity akan diterima," tutur Qodari.
Soal Gibran, pengamat politik M. Qodari menyebutkan jika gugatan MK dikabulkan dan Gibran bisa maju, maka bisa mengubah peta politik yang selama ini sudah ada.
"Ketika permohonan batas usia diterimi dan Gibran bersedia, maka akan terjadi sebuah sutuasi yang menarik di mana peta calon wakil presiden itu akan muncul sesorang dengan kapasitas gigabyte," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
"Menurut saya gempa politik 9 SR, tsunami saya sebut menarik," tandasnya.
Jika Gibran bisa maju, Qodari menyebutkan agar partai mulai mempertimbangkan dengan serius. Pasalnya Gibran bisa mengubah peta politik secara signifikan.
Baca Juga: Parah, Gitar Fanny Soegi Seharga Rp34,5 Juta Rusak di Bagasi Batik Air
"Kalau kemudian Gibran bisa maju, menurut saya Gibran bisa dipertimbangkan dengan serius. Sekarang kepentingan PDI kan menambah suara, makanya Ridwan Kamil dan Mahfud, Ridwan menambah di Jawa Barat, Mahfud di Jawa Timur," kata Qodari.
"Tetapi kalau Gibran maju sebagai wakil Prabowo, maka itu bisa mengubah peta dengan saat luar biasa. Jawa Tengah bisa belah ada kekutan partai PDIP tapi juga ada kekuatan Jokowi," turutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah