Kabar Gibran Rakabuming yang bakal dijadikan calon wakil presiden atau cawapres berembus liar. Apalagi usai ada gugatan gugatan ke MK soal minimum cawapres menjadi 21 tahun.
Gibran sendiri baru berusia 35 tahun sementara usia minumun cawapres adalah 40 tahun.
Soal Gibran, pengamat politik M. Qodari menyebutkan jika gugatan MK dikabulkan dan Gibran bisa maju, maka bisa mengubah peta politik yang selama ini sudah ada.
"Ketika permohonan batas usia diterimi dan Gibran bersedia, maka akan terjadi sebuah sutuasi yang menarik di mana peta calon wakil presiden itu akan muncul sesorang dengan kapasitas gigabyte," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
"Menurut saya gempa politik 9 SR, tsunami saya sebut menarik," tandasnya.
Jika Gibran bisa maju, Qodari menyebutkan agar partai mulai mempertimbangkan dengan serius. Pasalnya Gibran bisa mengubah peta politik secara signifikan.
"Kalau kemudian Gibran bisa maju, menurut saya Gibran bisa dipertimbangkan dengan serius. Sekarang kepentingan PDI kan menambah suara, makanya Ridwan Kamil dan Mahfud, Ridwan menambah di Jawa Barat, Mahfud di Jawa Timur," kata Qodari.
"Tetapi kalau Gibran maju sebagai wakil Prabowo, maka itu bisa mengubah peta dengan saat luar biasa. Jawa Tengah bisa belah ada kekutan partai PDIP tapi juga ada kekuatan Jokowi," turutnya.
Qodari menyebutkan bahwa pertarungan politik 2024 masih tak bisa dilepaskan dari sosok Presiden Jokowi. Pasalnya tingkat kepuasan masyarakat pada pemerintah sangat akan berpengaruh.
Mereka yang puas pada Jokowi akan memilih Ganjar atau Prabowo. Sementara yang tidak puas maka akan membelok ke Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Prabowo Dibela Jokowi Soal Tampar-Cekik Wamentan, Alifurrahman: Mungkin Presiden Gak Lihat, Tapi Ada Laporan...
-
Beredar Foto Ganjar Bareng Terduga Penyebar Hoaks Prabowo Cekik Wamen, Ramai Dihujat Publik
-
Api Masih Menyala di TPA Putri Cempo, Water Bombing Dikerahkan hingga 240 Putaran Penyiraman Air
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini