Anak Presiden ke-1 Soekarno ini dikenal karena langgeng menduduki posisi Ketum PDI Perjuangan sejak tahun 1998. Namun Megawati ternyata sudah bergabung dengan partai tersebut sejak 12 tahun sebelumnya.
Megawati awalnya bergabung dengan PDI pada tahun 1986 lalu terpilih menjadi ketum tahun 1993. Namun berbagai konflik yang terjadi membuat PDI terpecah hingga Megawati dan pendukungnya membuat kelompok tersendiri.
Megawati lalu ditetapkan menjadi ketum periode 1998-2003 dan mengubah nama partainya menjadi PDI Perjuangan pada 1 Februari 1999 agar dapat mengikuti pemilu. Dengan demikian, perlu waktu 7 tahun untuk Megawati menduduki kursi ketum partai dan langgeng sampai sekarang.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Kaesang Bocorkan Bacapres Jagoan PSI Harus Berjiwa Muda: Berarti Dukung...
Lantas bagaimana dengan lama waktu yang diperlukan ketum parpol lain? Berikut ulasan beberapa di antaranya:
Prabowo merupakan salah satu pendiri Partai Gerindra pada tahun 2008. Namun Prabowo baru mengemban amanah sebagai Ketum Partai Gerindra pada 20 September 2014 alias 6 tahun setelahnya.
Muhaimin Iskandar
Cak Imin tercatat bergabung dengan PKB pada tahun 1998. Lalu 7 tahun setelahnya, Cak Imin menjadi Ketum PKB dan sempat mundur dari jabatan tersebut akibat konflik yang terjadi di internal partai.
Surya Paloh
Surya Paloh mendirikan Partai NasDem pada tahun 2011. Sebelum menduduki jabatan ketum pada 25 Januari 2013, Paloh terlebih dahulu menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai NasDem. Paloh diketahui menggantikan ketum sebelumnya, Patrice Rio Capella, yang tersandung kasus korupsi.
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian ini sudah bergabung dengan Partai Golkar sejak tahun 2000. Butuh waktu 17 tahun untuk Airlangga akhirnya mendapatkan posisi ketum Partai Golkar setelah ketum sebelumnya, Setya Novanto, terjerat kasus korupsi.
Zulkifli Hasan
Zulhas bergabung dengan PAN pada tahun 1998 dan meniti karier yang cukup panjang. Hingga akhirnya Zulhas menjadi Sekjen PAN periode 2005-2010 dan per tahun 2015 menjadi ketum partai alias 17 tahun setelah bergabung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja