Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara setelah namanya terseret di tengah kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali mencuat ke permukaan.
Krishna Murti dengan tegas membantah pernyataan Otto Hasibuan yang mengatakan bila jasad Wayan Mirna Salihin sebagai korban tidak diautopsi dengan benar atau cacat prosedur.
"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja," tegas Krishna Murti di laman medsosnya, dikutip Senin (9/10/2023).
Jenderal bintang dua itu juga meminta Otto Hasibuan selaku lawyer Jessica tak menggunakan panggung lain demi menjaga reputasi sebagai pengacara. Menurutnya, pengadilan terhadap Jessica sudah dijalankan sebagaimana mestinya.
"Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara," terangnya.
Krishna Murti lagi-lagi menilai pernyataan Otto Hasibuan justru menyesatkan. "Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik," jelas Krishna Murti.
Diketahui semenjak film Ice Cold Netflix tayang dan terus diperbincangkan, Krishna Murti menilai terlalu banyak orang yang bicara.
Ditambah, ahli medis yang dimuat dalam dokumenter bukanlah dokter yang secara resmi membedah jasad Mirna Salihin usai meninggal dunia.
Lebih lanjut, Krishna Murti mencontohkan soal gambaran kasus korban yang tewas diracun. Ia pun meminta publik tidak tergiring opini setelah menonton Ice Cold maupun ucapan praktisi hukum yang mengomentari kematian Mirna.
Baca Juga: Bebas Lebih Cepat, Ammar Zoni Minta Dirahasiakan Kepulangannya dari Irish Bella
"Karena pembunuhan dg racun dimuka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI
-
Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
-
Urutan Skincare Malam Somethinc untuk Atasi Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah Bercahaya
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol
-
Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh