/
Kamis, 01 Desember 2022 | 14:12 WIB
Bripka Ricky Rizal (kanan) membantah kesaksian Bharada E soal dirinya pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil di sisi kiri yang ditumpangi Brigadir J saat perjalanan ke Jakarta. ([Tangkapan Layar])

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, Bripka Ricky Rizal pernah menyampaikan kepada dirinya ingin menabrakkan mobil yang dikemudikannya bersama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Bharada E menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2022).

Saat itu, jaksa bertanya adakah yang dibicarakan Ricky kepada Bharada E pasca kejadian atau sebelum peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E mengatakan, pasca kejadian, Ricky bercerita kepadanya ingin menabrakkan mobil di sisi kiri yang ditumpangi Brigadir J saat dalam perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta. Saat itu, Brigadir J tengah tertidur.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksiannya.

Jaksa pun mencecar tentang kesaksian Bharada E ini. Eliezer menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya ini.

"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini?" tanya jaksa.

"Bisa bapak," tegas Bharada E.

Tanggapan Ricky Rizal

Baca Juga: Kala Status WA Susi Bikin Bharada E Heran: Ih Manusia Ini Kenapa?

Sementara itu, saat mendapat kesempatan untuk memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada E, Ricky membantah dirinya pernah menyampaikan hal itu kepada Eliezer.

"Terkait pasca penembakan yang katanya saudara Richard kami bertemu di lantai 2, berdua, dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan yang mulia," ujar Ricky.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa yang memimpin persidangan pun lantas bertanya kepada Bharada E terkait pernyataan Ricky Rizal tersebut.

"Menurut saksi bagaimana?" tanya hakim.

"Izin yang mulia, pernah," tutur Bharada E.

Load More