Suara.com - Majelis hakim menegur anggota Polri AKBP Radite Hernawa yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri itu tidak teliti dalam penyelidikan kematian Yosua.
Awalnya, Radite menyebut bahwa perbuatan terdakwa Hendra Kurniawan Cs dalam penyelidikan kasus kematian Yosua menyalahi aturan. Sebab, tidak ada surat perintah penyelidikan dalam kasus tersebut.
Hendry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Hendra dan Agus Nurpatria langsung bertanya ihwal pernyataan Radite tersebut. Dalam jawabannya, Radite menyebut tidak pernah ada laporan maupun surat perintah yang dimaksud.
"Penjelasan mana yang membuat saudara sampai pada kesimpulan bahwa perbuatan itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan perbuatannya tidak sesuai Perkap dan Perkadiv?" tanya Henry di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Dalam penyampaian penjelasan kepada penyidik, tidak pernah disampaikan adanya laporan informasi atau surat perintah (sprin)," jawab Radite.
Aturan yang dimaksud Radite adalah Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 dan Perkadiv Propam Nomor 1 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.
Kubu Hendra dan Agus kemudian menampilkan dokumen atau surat hasil koordinasi antara Divisi Propam Polri dengan Polda Metro Jaya. Merespons itu, Radite merasa kaget karena surat itu tak pernah diperlihatkan kepada dirinya.
"Kalau saya lihatkan ada SP atau laporan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Divisi Propam serta instansi terkait, apakah jawaban saudara tetap begini?" tanya Henry.
"Tidak diperlihatkan," jawab Radite.
"Kalau dilihatkan sama jawabannya (salah prosedur)?" cecar Heny.
Sejurus kemudian, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengkonfirmasi Radite soal keberadaan surat tersebut. Radite kemudian menyebut kalau surat itu diperlihatkan maka keterangannya soal alasan kesalahan prosedur bisa berubah.
"Pernah diperlihatkan?" tanya hakim.
Berita Terkait
-
Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Permintaan Kubu Hendra ke Kapolri: Ismail Bolong Jangan Disuruh Lari
-
Geger Cewek Berhijab Kasih Hadiah ke Ferdy Sambo karena Fans Berat, Netizen Nyeletuk: Dibayar Berapa Mbak?
-
'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?
-
Ferdy Sambo Tiru Taktik Nazaruddin Eks Demokrat? Berlagak Jadi Whistleblower
-
CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta