Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sidang Ferdy Sambo telah berjalan dengan baik. Sehingga tidak perlu dicurigai dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Menurut Mahfud MD, majelis hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo juga bagus. Begitu juga dengan jaksa dan pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya).
Sehingga, lanjut dia, tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus ini.
"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ada yang berteriak, "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".
"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tambah dia, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.
"(Persidangan Ferdy Sambo) itu perlu waktu, tak usah buru-buru," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Mantan Anak Buah Sebut Ferdy Sambo Marah Tak Dilaporkan Saat Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cara Berbeda John Herdman Bangun Timnas Indonesia Menuju Piala AFF 2026
-
Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1
-
Blackout Sumatera: Omzet Pedagang Turun, Warga Keluhkan Alat Elektronik Rusak
-
Polda Riau Klarifikasi soal Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Kapolda
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
Avatar The Last Airbender Season 2 Tayang Juni 2026, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban