Suara.com - Irfan Widyanto merupakan salah satu bekas anak buah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen ferdy Sambo.
Ia terseret dalam kasus penghalangan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alhasil, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri ini menjadi salah satu terdakwa dalam obstruction of justice dalam kasus itu karena terseret oleh skenario Ferdy Sambo.
Apa saja pengakuan yang pernah disampaikan Irfan Widyanto di muka persidangan? Berikut ulasannya.
Tak sadar termakan skenario Sambo
Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022), peraih Adhi Makayasa ini mengatakan bahwa tidak menyadari kalau perintah eks Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga tempat kediaman Ferdy Sambo adalah bagian dari skenario Ferdy Sambo. Ia malah menyangka, perintah tersebut adalah bertujuan untuk kepentingan hukum.
Hal itu ia ungkapkan ketika bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ia mengaku awalnya hanya mendengar kalau ada insiden tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Irfan baru mengetahui peristiwa itu sehari setelah kejadian atau pada 9 Juli 2022.Ia mengaku sempat mendatangi lokasi TKP namun tidak sampai masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
Karena itulah, ia mengira perintah Agus untuk mengamankan CCTV di sekitar TKP adalah berkaitan dengan urusan kepentingan hukum.
“Sehingga keyakinan saya atau pemahamannya saya, saya mendapat perintah tersebut (mengambil DVR CCTV) berarti untuk kepentingan mungkin kepentingan hukum,” kata Irfan.
Tak punya surat perintah saat ganti CCTV
Masih terkait dengan CCTV di sekitar lokasi TKP pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto mengaku tidak mengantongi surat perintah saat melakukan penggantian DVR CCTV.
Hal itu terungkap ketika jaksa mencecarnya terkait perintah yang ia terima dari mantan Kade A Biro paminal Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV tersebut.
“Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
-
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah
-
Orang Dekat Kapolri Jenderal Bintang Tiga Ikut Disebut di Pengadilan Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Anggota Diminta Baris Bahas CCTV
-
Ngaku Diperkosa Sampai Setengah Pingsan, Celana Dalam Putri Candrawathi Jadi Misteri: Siapa yang Pakaikan?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'