Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengkalim tidak memerintahkan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga seusai Brigadir Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Hendra mengenai adakah surat perintah untuk mengamankan CCTV di kompleks Sambo. Hendra menerangkan jika surat perintah yang diterbitkan bersifat menyeluruh.
"Soal administrasi kan harus ada surat perintah, ada dikeluarkan surat perintah untuk mengamankan CCTV itu?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
"Untuk mengamankan CCTV tidak, surat perintah itu bersifat menyeluruh. Dalam artian dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket," jelas Hendra.
Jaksa kembali mencecar mengenai siapa saja anggota yang ditugaskan dalam surat perintah tersebut. Hendra mengatakan Irfan tidak ditugaskan untuk ikut dalam penyelidikan kasus Brigadir Yosua.
"Apakah kalau dalam surat perintah itu ditujukan untuk orang yang diperintah?," tanya jaksa lagi.
"Di lampirannya ada nama-namanya pak," ungkap Hendra.
"Ada nama-nama, apakah saudara ingat ada nama Irfan di situ?," tanya jaksa.
"Nama Irfan tidak ada," jawab Hendra.
Sebagai informasi, Hendra dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa Irfan Widyanto.
Tak Ada Surat Perintah Untuk Irfan
Sebelumnya, jaksa juga mencecar Irfan Widyanto perihal surat perintah penggantian DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irfan mengatakan dia hanya diperintahkan untuk mendatangi lokasi kejadian Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Sambo atas perintah mantan Kanit I Subdit III Diitipidum Ari Cahya alias Acay. Mengenai penggantian DVR CCTV, menurut Irfan itu merupakan perintah dari mantan Kade A Biro Paminal Agus Nurpatria.
“Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada perintah kepada saudara dari Bareskrim?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
“Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung,” jawab Irfan.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Kapolri Jenderal Bintang Tiga Ikut Disebut di Pengadilan Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Anggota Diminta Baris Bahas CCTV
-
Putri Candrawathi Halu Diperkosa Brigadir J, Sudah Jelas Laporan Polisi Dicabut SP3 dan Bukti Tidak Ada
-
Ngaku Diperkosa Sampai Setengah Pingsan, Celana Dalam Putri Candrawathi Jadi Misteri: Siapa yang Pakaikan?
-
Rekam Jejak dan Peran Irfan Widyanto, Eks Geng Sambo yang Didamprat Jaksa
-
Ada Satu Kunci Bisa Bebaskan Hendra Kurniawan Cs Dari Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Apa Itu?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta