Pemkot Bogor meminta operasional kebun binatang Mini Zoo di Bogor Folrest Hotel, Kecamatan Bogor Selatan, ditutup sementara karena belum memiliki izin dan terungkap dua monyet liar mati dengan penyebab yang belum jelas.
Di samping itu, satwa dilindungi lain seperti buaya dan berang-berang juga ada di dalamnya tanpa perawatan yang baik dan tidak meminta izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
"Jadi kami minta ditutup sementara, karena terkait izinnya belum ada. Terkait dua monyet yang mati akan diselidiki lebih dalam oleh BKSDA," katanya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (16/12/2022).
Bima Arya bersama Ketua Tim Evakuasi dan identifikasi BKSDA Jawa Barat Dani Ramdhani mendatangi Mini Zoo di Bogor Folrest Hotel untuk meninjau kelayakan seluruh area kebun binatang mini tersebut.
Di sana, Bima Arya melihat-lihat diduga monyet liar yang ada di area Mini Zoo yang seharusnya dilindungi, namun belum berizin.
Selain itu, ada juga berang-berang yang ditempatkan di tempat yang kurang layak, serta buaya dengan kondisi yang sama.
Atas situasi tersebut, Bima Arya meminta pengelola hotel dan Mini Zoo berkoordinasi dengan BKSDA untuk memperbaiki kelayakan perawatan satwa, kandang dan perizinannya.
Bima mengungkapkan, bahwa ada pengawasan perlu ditingkatkan dari pihak Pemerintah Kota Bogor ke depan terhadap pengelolaan Bogor Forest Hotel.
Pemkot Bogor hanya memiliki data perizinan hotel tersebut yang telah beroperasi sejak 2018 tanpa ada kebun binatang mini.
Baca Juga: Viral, Ada Pesta LGBT di Sentul Bogor, Publik: Adzab Menanti
Lokasi kebun binatang itu pun berada di samping bawah area parkiran hotel dengan jalan yang menukik. Kondisi tersebut, kata Bima, membuat luput dari pengawasan Pemerintah Kota.
"Di sini ada pengelola, kita minta segera berkoordinasi dan memperbaiki semuanya. Kami juga akan meningkatkan pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya, video dengan deskripsi awal dua bangkai bayi monyet dalam kandang di Bogor Mini Zoo viral di media sosial setelah diunggah dan diunggah ulang oleh berbagai akun pada Kamis (15/12).
Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi lokasi dan mengkonfirmasi kepada pihak pengelola.
Dari penjelasan pihak pengelola, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Desember 2022. Setiap hari pengelola mengaku melakukan pemeriksaan. Dan pada tanggal 10 pagi itu pengelola menemukan dua monyet dalam kondisi mati.
Pengelola juga menjelaskan bahwa monyet itu bukanlah bayi monyet melainkan monyet dewasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas