/
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:14 WIB
Terduga pelaku pemotongan alat vital bocah usia lima tahun di Tasikmalaya. (Harapanrakyat.com)

“KPAID akan terkontrentasi mengurus hak-hak sipil. Sebab anak ini lahir dari pernikahan siri sehingga ada hak yang belum terpenuhi,” ungkap Ato.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Ari Rinaldo membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pemotongan alat vital anak laki-laki yang merupakan anak kandungnya untuk dimintai keterangan.

“Betul, tadi sore kejadianya. Kami sudah amankan terduga pelaku. Kini kasusnya ditangani Polres Tasikmalaya,” singkatnya. 

Load More