Viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan larangan kepada umat Kristen, untuk melakukan ibadah Natal di rumah mendapatkan sorotan dari Abu Janda atau Permadi Arya.
Peristiwa warga larang ibadah Natal di rumah bagi umat Kristen tersebut terjadi di wilayah Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia mempertanyakan, apakan di Negara Indonesia ini cuma orang Islam yang boleh beribadah di Rumah.
"Apa di negara ini cuma orang islam yang boleh ibadah di rumah, orang kristen tidak boleh? begitu parah kristenphobia sampai persekusi ibadah natal jadi agenda rutin tahunan," tulisnya, dikutip pada unggahan di Instagram @permadiaktivis2.
"Infonya di desa cilebut kab. bogor, info dari @lovers_polri. hapunten kang walikota @bimaaryasugiarto meuni karunya kang, mugi tiasa dibantu akun bupati bogor ibu ade yasin na teu tiasa dimention," sambung dirinya.
Untuk informasi, sejumlah warga beragama Kristen dilarang melaksanakan ibadah perayaan Natal di rumahnya sendiri, di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu 25 Desember 2022. Mengenai adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukaraja, angkat bicara.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antar warga yang hendak beribadah. Namun, kata Ria pelaksanaan ibadah di wilayah tersebut, tetap terlaksana.
“Itu kan memang kemarin pagi ada mis komunikasi, tetapi pada penjelasanya pelaksanaan ibadah itu tetap terlaksana di lokasi dan tidak ada pelarangan sampai yang viral itu, pelaksanaan ibadah tetap terlaksana kami pun ada di lokasi,” kata Ria.
Kemudian kata Ria, pihaknya telah melakukan mediasi dengan warga dan memang di rumah ibadah tersebut belum mengantongi izin melaksanakan ibadah perayaan Natal.
“Nah memang di pagi itu mereka ada mis komunikasi antar warga, tetapi tetap berjalan kegiatanya, dalam upaya ini kami juga sudah memediasi bahkan pelaksanaan ibadah seperti yang diketahui bersama untuk menjadi rumah ibadah itu belum ada izinya, dan di sana warga kami disana haya tiga orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga orang warga Kecamatan Sukaraja yang beragama Kristen dan pihak pemerintah desa sudah memfasilitasi untuk mengantar ke gereja di wilayah Paledang.
“Warga kami tiga orang itu rencana sudah kami fasilitasi untuk ibadah di gerejanya masing-masing, mereka kan gereja di Paledang, sudah diupayakan oleh pemerintah desa untuk diantar ke sana,” ujar Ria.
“Yang viral kemaren tidak boleh ibadah itu warga dari luar justru, bukan warga kami, dan warga kami sendiri yang punya rumah di sana hanya ada tiga orang,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR