Beredar percakapan antara seorang yang diduga Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan seorang diduga Komisioner KPU Daerah yang berisi upaya penjegalan Partai U.
Diduga Partai U yang dimaksud dalam percakapan itu adalah Partai Ummat besutan Amien Rais.
Merespon beredarnya rekaman percakapan itu, ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun buka suara.
"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Minimal harus ada yang namanya klarifikasi dari DKPP atau Bawaslu," kata Refly Harun dalam siaran langsung di channel Youtube miliknya, Rabu (28/12/2022).
Ia memaparkan, pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 jika ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Rusak Pemilu kita kalau KPU menjadi pemain, KPU punya agenda tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Hasil NBA: LeBron James Gemilang, LA Lakers Kembali ke Jalur Kemenangan
Kendati begitu, saat ditanya apakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.
"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.
Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
"Kalau sengketa proses memang benar tidak bisa lagi diajukan ke Bawaslu karena permohonan yang sama sudah pernah diuji/ditangani dan hanya bisa ke PTUN," pungkasnya.
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pochettino Puas AS Kalahkan Australia, Sebut Timnya Dominan di Piala Dunia 2026
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko
-
Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026
-
Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini