Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Kendati begitu, saat ditanya apakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.
"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.
Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
"Kalau sengketa proses memang benar tidak bisa lagi diajukan ke Bawaslu karena permohonan yang sama sudah pernah diuji/ditangani dan hanya bisa ke PTUN," pungkasnya.
Partai Ummat Klaim Terima Gangguan
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
"Ada (rencana melaporkan kasus ke Bawaslu), materi sedang disiapkan," kata Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Mustofa menjelaskan, bahwa pihaknya mengecam adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," tuturnya.
Tak hanya gangguan, Mustofa mengklaim, lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Benarkah Partai Ummat Dijegal Istana dan Kader Parpol Lain? Mustofa Nahrawardaya Kasih Penjelasan Seperti Ini
-
Kawal Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais Sebar 50 Anggota Pemantau
-
Klaim Ada Parpol Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Partai Ummat Siapkan Laporan ke Bawaslu
-
Ungkap Ada Parpol Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat, Mustofa: Mereka Tak Mau Kami Ikut Pemilu 2024
-
Usai Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Ummat Kini Bongkar Adanya Upaya Parpol Lain Coba Ganggu Verifikasi Faktual
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!