Seorang oknum polisi di Pamekasan, Madura, diduga telah menjual istrinya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Kasus ini pun telah ditangani Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, oknum polisi itu berinisial AD dari Unit Sabhara Polres Pamekasan.
Oknum polisi itu diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga jual istri sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.
"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com--Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, selain AD yang berpangkat Aipda, ada dua anggota lain yang turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.
"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya.
Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AD, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain.
Dalam laporan itu, dia juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.
MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.
Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.
Seorang sumber menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.
"Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH," katanya.
"Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri," tambah sumber tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit