Kombes Pol YBK atau Yulius Bambang Karyanto terciduk tengah asyik nyabubersama seorang perempuan beriisial R.
Kekinian, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa buka sura terkait apa hubungan antara Kombes YBK dengan perempuan inisial R itu.
"Itu temannya saja," ujarnya, Sabtu (8/1/2023).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta pimpinan Polri segera mencopot Kombes Pol YBK dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.
"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Edi, Minggu (8/1/2023) dikutip dari Antara.
Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya.
"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," katanya menegaskan.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba termasuk para perwira Polri setelah beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Baca Juga: Duo Maling Diduga Todongkan Benda Mirip Senpi Saat Kepergok Gasak Motor Di Pondok Rangon
Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.
"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.
Edi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri keterlibatan lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini
"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop
-
Cyberpunk: Edgerunners 2 Perkenalkan 4 Karakter Utama lewat Trailer Baru
-
Kuyang yang Mendiami Jembatan Bambu Lawas
-
Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo