Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta pimpinan Polri segera mencopot Kombes YBK (Yulius Bambang Karyanto) dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.
"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya.
"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," katanya menegaskan.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba termasuk para perwira Polri setelah beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.
"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.
Edi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri keterlibatan lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini
Baca Juga: Chaos! Detik-detik Penangkapan Anak Bos Narkoba Meksiko El Chapo
"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Chaos! Detik-detik Penangkapan Anak Bos Narkoba Meksiko El Chapo
-
Sosok-Sepak Terjang Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap saat Asyik Nyabu Bareng Cewek
-
Lagi Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Polisi
-
Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat
-
Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa