Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta pimpinan Polri segera mencopot Kombes YBK (Yulius Bambang Karyanto) dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.
"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya.
"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," katanya menegaskan.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba termasuk para perwira Polri setelah beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.
"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.
Edi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri keterlibatan lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini
Baca Juga: Chaos! Detik-detik Penangkapan Anak Bos Narkoba Meksiko El Chapo
"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Chaos! Detik-detik Penangkapan Anak Bos Narkoba Meksiko El Chapo
-
Sosok-Sepak Terjang Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap saat Asyik Nyabu Bareng Cewek
-
Lagi Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Polisi
-
Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat
-
Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara