Lagi dan lagi, nampaknya mantan Menko Maritim, Rizal Ramli tidak ada bosan-bosannya melakukan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bahkan, baru-baru ini Rizal Ramli menyebut, bahwa selama Jokowi menjabat sebagai Presiden, anggaran negara sangat boros sekali dan masuk kategori 'Pemborosan Anggaran Sepanjang Sejarah RI'
Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Jokowi adalah presiden yang paling boros dalam mengeluarkan uang dalam sejarah Republik Indonesia dan perlu diperiksa kembali karena pasti banyak ketidakberesan.
Ia juga menyatakan bahwa Jokowi dan para pejabatnya boros, sehingga pegawai negeri pun ikut-ikutan.
“Menteri Keuangan mengeluh, tahun lalu pegawai negeri menghabiskan biaya perjalan 39 triliun, ya kebuai atuh. Jangan menyalakan PNS, kasih contoh dulu. Anggaran perjalan itu yang pemborosan, jadi PNS ikutan," katanya, mengutip dari Bogordalily -jaringan Suara.com, Jumat (13/1/2023).
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah selalu memanjakan oligarki dan tidak berani mengenakan pajak tambahan kepada orang-orang kaya yang mendapatkan keuntungan dadakan.
“Kemudian jika persoalan undang-undang diadukan ke DPR, dan ternyata tidak puas dari DPR maka silahkan saja datang ke MK. Ini negara hukum apa negara sirkus. Ini negara modern apa negara kerajaan,” ujar Rizal.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah lebih memilih untuk menaikkan pajak bagi rakyat dan menaikkan harga barang-barang sehari-hari.
Rizal juga mengungkapkan bahwa saat ini ada orang paling kaya di Indonesia itu orang bernama Low Tuck Kwong. Dia ini pengusaha batubara, harga batubara naik dari 60 dollar ke 400 dollar/ ton.
Baca Juga: Jika Mau, Jokowi Bisa Percepat Deklarasi Bersama Pencapresan Anies Baswedan dan Wakilnya
“Tapi pemerintah kita ini sangat memanjakan oligarki. Pemerintah ini tidak berani menyentuh keuntungan dadakan ini. Andai saja dikenai pajak 40 %, berarti uang pajak 60 T bisa masuk ke negara,"
Tapi pemerintah hanya berani menaikkan pajak terhadap rakyat, menaikkan PPN, kenaikan Iuran BOJS , BBM, listrik, gas, bahkan rakyat yang mau beli rokok ketengan aja ga boleh. Ini sangat keterlaluan,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Jika Mau, Jokowi Bisa Percepat Deklarasi Bersama Pencapresan Anies Baswedan dan Wakilnya
-
Survei SMRC: 20 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 Bergeser ke Anies Baswedan
-
Publik Kecewa Tragedi Kanjuruhan dan Pembantaian KM 50 Tak Masuk dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diumumkan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung