Sebanyak tujuh laman (website) jual beli organ tubuh telah diblokir dan tak dapat lagi diakses oleh pengguna internet di Indonesia.
Tujuh website itu diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menindaklanjuti permintaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Betul kemarin malam kita blokir," kata Direktur Jendral Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, Jumat (13/1/2023) malam dikutip dari Antara.
Website itu diblokir dengan dasar UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan ketiganya tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dasar hukum lainnya yang menguatkan penutupan akses ke situs-situs tersebut ialah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) membahas mengenai pelanggaran terkait penjualan organ tubuh manusia.
Detilnya, tiga website diblokir pada Kamis (12/1), dan empat website lainnya diputus aksesnya pada Jumat ini.
Penutupan situs web itu merupakan buntut dari kasus yang di awal pekan ini terjadi ketika masyarakat dikejutkan dengan kabar dua orang remaja di Makassar yakni A (17) dan MF (14) melakukan pembunuhan pada seorang anak kecil berinisial MFS (10).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena tergiur iklan mengenai jual beli organ tubuh yang ditemuinya di internet.
Usman mengatakan ke depannya Kemenkominfo akan mengintensifkan penutupan dan blokir ke situs-situs website dengan konten negatif termasuk terkait dengan jual beli organ tubuh yang jelas melanggar regulasi.
Baca Juga: Simak! Ini 5 Tips Mengurangi Perilaku Boros saat Belanja Online
"Betul, jadi kita intensifkan patroli siber karena jual beli organ tubuh melanggar UU Kesehatan yang mengatakan jual beli organ tubuh dengan alasan apa pun dilarang," tegas Usman.
Selain tujuh website dimaksud, Kemenkominfo juga memutus akses ke lima grup di media sosial yang mengandung konten jual beli organ manusia.
Hal itu dikonfirmasi oleh pernyataan Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan analisis timnya seluruh situs web yang sudah diblokir berasal dari luar negeri.
Semuel mengajak masyarakat untuk melapor kepada Kemenkominfo apabila menemukan situs sejenis sehingga bisa ditangani sesuai undang-undang yang berlaku.
“Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id,” kata Semuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama