Suara.com - Polri menyebut proses hukum kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay akan dilakukan oleh kepolisian di Filipina.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya telah menemui Anton Gobay dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Polri memastikan bahwa AG (Anton Gobay) selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian Filipina," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Dedi, Anton Gobay mengaku berencana menjual senjata api ilegal tersebut kepada pihak mana saja yang berani menawarkan harga tertinggi.
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," imbuh Dedi.
Investigasi Bersama Kepolisian Filipina
Sebelumnya Polri bersama kepolisian Filipina mengklaim tengah melakukan investigasi terkait kasus jual beli senjata api ilegal yang Anton Gobay.
Dedi ketika itu mengatakan berdasar hasil penyidikan sementara diketahui bahwa Anton membeli senjata api ilegal tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Indonesia.
“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan Tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senpi illegal,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (12/1).
Baca Juga: Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal
Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.
Dedi menyebut Anton Gobay alias AG membeli 12 pucuk senjata api di Filipina untuk mendukung kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rinciannya; 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/1).
Berdasar informasi, Anton Gobay memiliki latar belakang profesi sebagai pilot. Sempat beredar foto Anton Gobay bersama beberapa pilot dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengklaim hingga masih mendalami hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe.
"Hubungannya sedang didalami," ujar Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar