/
Senin, 16 Januari 2023 | 14:56 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan nasi tumpeng kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam HUT PDIP ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ([Dok. DPP PDI Perjuangan])

Viral kisah seorang netizen bernama Deni Lugina yang dipecat dari tempat kerjanya setelah dirinya ketahuan memberikan komentar negatif dalam sebuah postingan di Twitter yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.

Dalam unggahan akun Instagram @memomedsos, Deni Lugina dipecat usai mengomentari sebuah unggahan King Purwa dengan akun Twitter @BosPurwa pada Kamis, 12 Januari 2023. Sontak, komentar negatif itu pun viral di media sosial.

"JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO...," cuit Deni Lugina dengan nama akun @leogie

Meski komentar tersebut telah dihapus oleh Deni, namun warganet lain ternyata ada yang berhasil meng capture nya dan meneruskan unggahan tersebut kepada putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Seolah enggan ambil pusing saat mendapat laporan itu, Gibran memilih mengomentari dengan nada santai.

"Halah santai aja," cuit Gibran Rakabuming

Namun malangnya, akibat perbuatannya itu sehari kemudian Deni Lugina dipecat dari tempatnya bekerja. Sebelumnya ia merupakan karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI).

Melalui akun Instagram resmi, UNIBI menyampaikan pengumuman yang berisi pemberitahuan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 yang bersangkutan bukan lagi sebagai karyawan di tempat tersebut.

Unggahan itu pun mengundang para netizen untuk ikut memberikan berbagai komentar terhadap kejadian tersebut. Mereka menyebut bila hal yang dilakukan oleh pemuda itu memang tidak seharusnya dilakukan terhadap seorang presiden negara.

Baca Juga: Disebut Bully Jokowi, Pengamat Malah Nilai Pidato Megawati Punya Makna Mendalam bagi Demokrasi Indonesia

"Lah ngapain lagi atuh anda komentar nya nyinyir, mana yg di nyinyir in presiden lagi, pake mau nimpuk segala," cuit @ra****an

"Salah sendiri, yg malu juga bukan diri sendiri tpi instansi tempat bekerja juga kena malu, apa2 dipikir mas, kalau uda gini yg ditimpuk bata jadi kamu mas sama keluarga ," imbuh @ib****13

"Masih untung cuma dipecat ga dipidana.. karena ada pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, bisa pasal berlapis karena perencanaan penganinayaan.. kritik boleh silahkan tapi jgn menghina..," timpal @wi****ra

"Jaman sekarang berhati-hatilah dalam berkomentar karena Jarimu Harimaumu," ungkap gu****ri

"Makanya pake fake akun," kata akun @sa****nk

Load More