Samuel Hutabarat, ayah dari almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyesalkan rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf dituntut hukuman pidana penjara delapan tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) kemarin.
Setelahnya di tempat yang sama, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut hukuman penjara delapan tahun terhadap terdakwa Ricky Rizal.
Terkait ini, Samuel pun berharap majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa untuk terdakwa Kuat Ma'ruf.
"Mulai dari Magelang, kan dia (Kuat Ma'ruf) sudah tahu permasalahan-permasalahan ini. Sampai dia kejar-kejar almarhum dengan pisau," kata Samuel dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Samuel mengungkapkan, sebelumnya pihak keluarga berharap Kuat Ma'ruf dituntut hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Sampai ke Jakarta pun dia mengetahui semuanya ini. Oleh karena itu, harapan kami kemarin (tuntutannya) pasti di atas 10 tahun. Rupanya di bawah 10 tahun," ujar Samuel kecewa.
Di sisi lain, Samuel merasa heran dengan tuntutan terhadap Ricky Rizal yang sama dengan Kuat Ma'ruf yang merupakan seorang sipil.
Terlebih lagi, kata Samuel, Ricky Rizal seorang anggota polisi yang belum dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal
"Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun. Padahal peran Ricky Rizal ini sangat berperan di kematian almarhum Yosua," tutur Samuel.
"Mulai dari Magelang, dia menyimpan senjata almarhum dan sesampainya di Saguling, dia mengetahui rencana-rencana pembunuhan Yosua," bebernya.
Untuk itu, Samuel pun berharap majelis hakim bisa menjatuhkan vonis hukuman yang berat bagi Ricky Rizal.
"Harapan kami, hukuman Ricky Rizal diperberat oleh majelis hakim," pungkas ayah Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Fakta Menarik Norwegia vs Senegal: Dari Rekor Erling Haaland hingga Sejarah Gol Marcus Pedersen