Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menangis meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia memohon agar Kepala Negara membantu meringankan hukum terhadap anaknya.
Diketahui, Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Terkait permohonan ini, Jokowi menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berjalan.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan kepada semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara.
Dia menyampaikan hal itu berlaku untuk semua kasus hukum, bukan hanya kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo (FS).
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi); karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.
Minta Tolong Jokowi
Diberitakan sebelumnya, ibunda Bharada E memohon kepada Jokowi untuk menolong putranya yang dituntut 12 tahun penjara. Ia menilai tuntutan tersebut tidak adil.
Baca Juga: Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad
"Saya bersama bapaknya memohon kepada bapak presiden yang kami sangat hormati. Tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden."
"Semoga bapak presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak," ujarnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).
Ibunda Bharada E menilai tuntutan tersebut tidak adil.
Sebab, sang anak dinilainya telah berlaku jujur dan membuka kebohongan skenario tembak-menembak yang dibuat oleh mantan atasan Bharada E, Ferdy Sambo.
"Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami yang sudah melakukan kejujuran yang sudah berusaha membantu dalam penyelidikan.
"Sehingga mereka (penyidik) tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan."
"Tolong lah bapak presiden, bapak kapolri, siapapun yang mendengarkan suara hati kami, sebagai orangtua kami merasa tidak ada keadilan untuk Icad saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh