Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Bismar Arianto mengkritik usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur.
Menurutnya, ide atau gagasan tersebut kontraproduktif dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah Indonesia.
"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu kurang logis dan tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," ucap Bismar, Kamis (2/2/2023).
Bismar mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di daerah.
Tugas gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota.
Dari aspek geografi, kata Bismar, keberadaan gubernur di Indonesia untuk menangani permasalahan rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat tidak mungkin dapat berkoordinasi dengan 514 kabupaten dan kota yang memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Bila dianalisis dari aspek sosiologis, lanjut dia, setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik yang berbeda.
"Beda kultur, beda pola pendekatan. Namun, gubernur lebih mudah berbaur karena berada dalam wilayah yang sama," ucapnya.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Menguat, Begini Respons Ridwan Kamil
Persoalan lainnya terkait dengan pembangunan lintas kabupaten dan kota, dia berpendapat bahwa peran gubernur cukup strategis mendorong percepatan pembangunan lintas kabupaten dan kota.
"Saya kurang percaya, pusat langsung dapat menangani itu," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang itu menuturkan bahwa penghapusan jabatan gubernur merupakan proses panjang karena juga harus merevisi konstitusi.
Amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan ide penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.
"Saya berharap justru sekarang harus memperkuat struktur dan tata kelola pemerintahan yang sudah ada," ucapnya.
Secara historis, kata Bismar, Jepang ketika menjajah Indonesia pernah meniadakan jabatan gubernur. Kebijakan Jepang itu berbeda dengan Belanda ketika menjajah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?