/
Kamis, 02 Februari 2023 | 17:56 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). ([Suara.com/Bagaskara])

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan partainya siap mengusulkan kajian penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," katanya di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur atau Pilgub.

"Jangka pendeknya Pilgub, karena melelahkan. Pilkada cukup bupati dan wali kota ditambah pemilihan presiden," jelasnya.

Menurut Cak Imin, Pilgub sangat tidak efektif. Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

"Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung, maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," jelasnya.

Tahap selanjutnya, kata Muhaimim, adalah menghilangkan jabatan gubernur. Namun kata dia, akan membutuhkan proses panjang dan kajian mendalam disertai pertimbangan konstitusi.

Jabatan gubernur nantinya kata Muhaimin adalah perwakilan pemerintah pusat. Namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri atau kalau perlu levelnya setingkat menteri.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya menegaskan.

Baca Juga: Kritik Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Pengamat: Kurang Logis!

Load More