Artis Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum. Ia dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu dilakukan oleh Tengku Zanzabella. Nikita Mirzani dipersangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani.
"Benar ada laporan tersebut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.
Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pihak Tengku Zanzabella juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.
"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," ujarnya.
Baca Juga: Prank Bagi-bagi Uang, Nikita Mirzani Tantang Netizen: Yuk yang Jari-jarinya Pada Gemes...
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
3 Chapter Tersisa, Manga Space Brothers Siap Tutup Kisah Setelah 19 Tahun
-
5 Strategi Promo Pasca-Lebaran Biar Jualan Tetap Gacor, Nggak Sepi Order!
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis