Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus berlangsung. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pun masih terus menjalani sidang-sidang kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
Terbaru, beredar video berisi klaim Ferdy Sambo bakal dieksekusi mati pada Senin (13/2/2023). Thumbnail video tersebut juga menyebut Mahfud MD berhasil lobi hakim agar Ferdy Sambo divonis mati.
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO” tulis thumbnail video yang diunggah Facebook Cerita Kehidupan.
Lalu, apakah klaim Ferdy Sambo divonis mati dan akan dieksekusi Senin (13/2/2023) depan benar? simak selengkapnya dalam artiket ini.
Penjelasan
Video berisi klaim Ferdy Sambo divonis mati dan akan dieksekusi Senin (13/2/2023) mendatang diunggah akaun Facebook Cerita Kehidupan.
Dalam unggahan video itu juga disebutkan Mengkpolhukam Mahfud MD berhasil melobi hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Foto pada thumbnail video memperlihatkan Ferdy Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang. Setelah dilakukan pencarian gambar ditemukan sosok baju oranye yang dipegangi empat orang yang sebenarnya adalah Dadang.
Dadang merupakan terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021 silam.
Baca Juga: Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?
Sedangkan potongan video Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mengkopolhukam itu mengaku yakin hakim, jaksa dan pengacara akan bertindak profesional.
Dalam video yang diunggah akun Facebook tersebut tidak ada satupun informasi yang menyebut Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada 13 Februari.
Sementara pada fakta sebenarnya vonis terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin (13/2/2023).
Sebelumnya jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan divonis pada hari yang sama.
Sedangkan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan sehari setelahnya, Selasa (14/2/2023). Seentara, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada rabu (15/2/2023).
Kesimpulan
Setelah dilakukan penelusuran klaim Ferdy Sambo divonis dan akan dieksekusi mati pada Senin (13/2/2023) dapat disimpulkan kebar tersebut merupakan informasi keliru.
Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023 mendatang.
Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Karenanya, konten video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akhirnya Akan Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah?
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Ditekan Ferdy Sambo, Bharada E Dinilai Tak Pantas Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Jaksa Sebut Ferdy Sambo Ambil Senjata Yosua Agar Lebih Mudah Eksekusi Rencana Pembunuhan
-
Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Hal yang Meringankan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik