Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampak emosional saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis, Rabu (15/2/2023). Ia menangis terharu saat mendengar divonis 1,5 tahun penjara.
Vonis Bharada E ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut eks anak buah Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara.
Salah satu pertimbangan majelis hakim karena status Bharada E sebagai justice collaborator.
Dalam suasana yang masih diliputi emosional, Bharada E tampak menghampiri pengacaranya, Ronny Talapessy, seusai sidang vonis ditutup.
Ronny pun mengungkap isi pembicaraan Bharada E kepada dirinya.
"Dia peluk saya dan sampaikan, 'bang terima kasih'," kata Ronny menirukan ucapan Bharada E, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (16/2/2023).
Ronny mengungkapkan putusan majelis hakim ini sesusai target dari tim kuasa hukum yakni Bharada E divonis lebih ringan dari terdakwa lainnya.
Dia juga menyampaikan harapan Bharada E yang ingin kembali berdinas menjadi anggota Brimob Polri.
"Ini sesuai dengan target Richard Eliezer (divonis) paling ringan dari terdakwa lainnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian dia bisa kembali berdinas dan bekerja, harapannya juga seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Tunangan Bharada E Setia Menanti Kebebasan Kekasih, Publik Ikut Nyesek: Richard Beruntung
"Tadi sebelum persidangan (juga) sudah disampaikan, tidak muluk-muluk, Richard Eliezer akan ikhlas dengan putusan majelis hakim," sambungnya.
Ronny menambahkan, vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E sekaligus mewakili rasa keadilan bagi orang kecil.
"Kami terharu tadi terkait dengan putusan majelis hakim. Proses ini kan cukup panjang, melelahkan, menguras energi banyak orang."
"Dan ketika putusan pengadilan dari majelis hakim, kami berterima kasih, sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini terbukti."
"Proses persidangan hari ini mewakili rasa keadilan bagi orang kecil," pungkas Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Dukungan untuk Iran di Piala Dunia 2026 Bikin Keisuke Honda Kehilangan Kontrak dari Perusahaan AS
-
Kutukan Cahaya di Ujung Purworejo
-
Perempuan Berpendidikan sebagai Calon Ibu: Upaya Terdidik Sebelum Mendidik
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
4 Inspirasi OOTD Bukber ala Dinda Hauw: Tampil Modest, Elegan, dan Classy!
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix