Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampak emosional saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis, Rabu (15/2/2023). Ia menangis terharu saat mendengar divonis 1,5 tahun penjara.
Vonis Bharada E ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut eks anak buah Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara.
Salah satu pertimbangan majelis hakim karena status Bharada E sebagai justice collaborator.
Dalam suasana yang masih diliputi emosional, Bharada E tampak menghampiri pengacaranya, Ronny Talapessy, seusai sidang vonis ditutup.
Ronny pun mengungkap isi pembicaraan Bharada E kepada dirinya.
"Dia peluk saya dan sampaikan, 'bang terima kasih'," kata Ronny menirukan ucapan Bharada E, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (16/2/2023).
Ronny mengungkapkan putusan majelis hakim ini sesusai target dari tim kuasa hukum yakni Bharada E divonis lebih ringan dari terdakwa lainnya.
Dia juga menyampaikan harapan Bharada E yang ingin kembali berdinas menjadi anggota Brimob Polri.
"Ini sesuai dengan target Richard Eliezer (divonis) paling ringan dari terdakwa lainnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian dia bisa kembali berdinas dan bekerja, harapannya juga seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Tunangan Bharada E Setia Menanti Kebebasan Kekasih, Publik Ikut Nyesek: Richard Beruntung
"Tadi sebelum persidangan (juga) sudah disampaikan, tidak muluk-muluk, Richard Eliezer akan ikhlas dengan putusan majelis hakim," sambungnya.
Ronny menambahkan, vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E sekaligus mewakili rasa keadilan bagi orang kecil.
"Kami terharu tadi terkait dengan putusan majelis hakim. Proses ini kan cukup panjang, melelahkan, menguras energi banyak orang."
"Dan ketika putusan pengadilan dari majelis hakim, kami berterima kasih, sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini terbukti."
"Proses persidangan hari ini mewakili rasa keadilan bagi orang kecil," pungkas Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Krisis Timur Tengah Alihkan Fokus AS, Dominasi Cina di Laut Cina Selatan Kian Mengancam
-
FIFA Guyur Rp14 Triliun untuk Piala Dunia 2026, Negara Peserta Ketiban Durian Runtuh
-
Indonesian Bounce Music Naik Kelas, Primaria Fest 2026 Jadi Panggung Perayaan Generasi Baru
-
Beda Outfit Mulan Jameela di Nikahan Al Ghazali dan El Rumi, Dikritik Gagal Upgrade
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Acer Predator Helios Neo 16S AI Diperkenalkan, Laptop Gaming Tipis RTX 5060 untuk Gamer dan Kreator
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Iran Absen di Rapat FIFA karena Masalah Visa, Keikutsertaan di Piala Dunia 2026 Masih Tanda Tanya
-
Identitas 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Krisis Anggaran, Pelatnas Akuatik untuk Asian Games 2026 Terpaksa Dihentikan