Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo belum lama ini divonis mati oleh Hakim Pengadilan Negeri alias PN Jakarta Selatan.
Sementara sang istri, Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara. Untuk Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun, Bripka Ricky Rizal 13 tahun, sedangkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal kemudian resmi melayangkan banding ke pengadilan lebih tinggi. Sementara Bharada E menerima vonis terhadapnya.
Namun, belakangan beredar kabar yang mengklaim hakim menolak banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"PUTRI C LANGSUNG PINGSAN !! HAKIM TOLAK AJUKAN BANDING FS DAN PC," tulis narasi unggahan video yang diunggah kanal YouTube Benang Merah.
Lantas benarkah banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditolak? selangkapnya mari kita simak dalam artikel ini.
Penjelasan
Video berisi klaim banding terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal atas tuntutannya masing-masing diunggah kanal YouTube Benang Merah pada 19 Februari 2023 kemarin.
Berbeda dengan empat orang terdakwa tersebut, Bharada E menerima putusan hakim alias tidak mengajukan banding.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Benarkah?
Diketahui, banding yang dilayangkan empat terdakwa tersebut sudah masuk dan diterima PN Jakarta selatan.
Hal tersebut dibenarkan Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Namun, setelah video berdurasi 8 menit 43 detik itu disaksikan hingga akhir, tidak ada narasi yang menyebut banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditolak.
Narasi video tersebut terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan judul video.
Dalam video tersebut narator malah membahas soal upaya banding Sambo CS yang dikonfirmasi Humas PN Jakarta Selatan.
Thumbnail dalam video tersebut juga memperlihatkan foto Putri Candrawathi pingsan di persidangan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Benarkah?
-
Pacar Mario Dandy Disebut Putri Chandrawati Versi Mini dan Sok Innocent
-
Cek Fakta: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Bakal Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Tak Becus Urus Ferdy Sambo, Benarkah Hakim Wahyu Iman Santoso Dipecat Jokowi?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Sulung Asik TikTokan, Netizen: Hukumannya Cuma Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja