/
Kamis, 02 Maret 2023 | 10:54 WIB
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David. (Suara.com/Yaumal)

Ayah Mario Dandy Satriyo yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023) kemarin.

Kedatangan Ayah Mario Dandy diketahui untuk mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Usai menjalani klarifikasi LHKPN selama 8,5 jam di Gedung KPK, Rafael Alun Trisambodo enggan berkomentar kepada awak media.

Menilik dari Antara, Rafael tiba di Gedung Merah putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) kemarin sekira pukul 07.45 WIB.

Ayah Mario Dandy itu masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB. Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.32 WIB.

Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakannya saat beranjak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Bisa ditanyakan kepada KPK," kata Rafael singkat.

Rafael menyebut kehadirannya ke gedung merah putih KPK untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan KPK kepada dirinya.

"Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tambahnya.

Baca Juga: Penuhi Undangan Klarifikasi soal Rekening Jumbo, Begini Penampakan Rafael Alun di KPK

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi soal ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.

Sementara, David merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario Dandy membawa mobil Rubicon saat melakukan tindak pidana kekerasan yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan di media sosial berbuntut pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (ANTARA)

Load More