Terdakwa kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mencatut nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto memasuki tahap baru.
Terdakwa tersebut yakni Joko Priyoski alias Jojo. Mereka melakukan penipuan atas nama ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk menipu lembaga pendidikan.
"Ya benar, sudah masuk persidangan," kata Rudy dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Sidang perdana perkara nomor 93/Pid.B/2023/PN Cbi, digelar di Ruang Sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Rabu 1 Februari 2023. Sidang dipimpin hakim ketua Zulkarnaen, SH dan dua anggota majelis hakim lainnya. Dalam persidangan tersebut Rudy dihadirkan sebagai saksi.
Ia berharap kasus ini menjadi terang benderang dan terdakwa mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Rudy menjelaskan, kasus itu bermula saat kediamannya didatangi oleh sejumlah orang utusan dari Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera Leuwiliang, Bogor. Perwakilan yayasan tersebut meminta pertanggungjawaban Rudy atas dana yang telah dikeluarkan oleh yayasan tersebut melalui terdakwa Jojo.
Sekelompok tamu tersebut, kata Rudy, meminta pengembalian uang sejumlah Rp48 juta, lantaran mengaku telah memberikan uang melalui Jojo agar proposal yang diajukan dapat diproses. Proposal yang dimaksud adalah Permohonan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan nominal anggaran sebesar Rp500 juta.
Rudy kemudian meminta pemilik Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera, Asep Saepulloh, melaporkan perihal pemberian uang Rp48 juta tersebut ke Polres Bogor, karena dirinya merasa tak terima atas tuduhan itu.
"Saya meminta kepada pihak yayasan agar membuat laporan ke Polres Bogor, jika tidak saya yang akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya ini," kata politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Publik Curiga Denise Chariesta dan JK Sudah Menikah: Kapan Pemberkatannya?
Rudy mengapresiasi aparat penegak hukum di Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan PN Cibinong yang berani memproses kasus ini. Menurut Rudy, hal ini menunjukkan bahwa hukum di Kabupaten Bogor tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Hal ini dibuktikan bahwa walaupun yang dilaporkan di awal adalah Ketua DPRD dan Pejabat Tinggi Negara lainnya proses hukum tetap dijalankan untuk membuktikan Kebenaran," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Tak Gentar Polemik Paspoortgate, Striker Subur Ini Tetap Impikan Bela Timnas Indonesia
-
6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya