Anggota Komisi III DPR RI Santoso angkat suara soal adanya temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menegaskan bahwa menegaskan negara tidak boleh kalah dengan para mafia di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Ditjen Pajak," kata Santoso, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, bila aparat penegak hukum dapat membongkar temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu, maka akan menjadi preseden bersejarah.
"Akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa. Apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama," ucapnya.
Santoso memandang celah praktik lancung pejabat Ditjen Pajak tersebut dimungkinkan lantaran target penerimaan pajak yang terbilang kecil.
Sehingga Ditjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya.
Ia pun mengatakan bisa jadi apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Namun baru mencuat ketika kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengemuka.
Baca Juga: Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta
"Meski apa yang dilaporkan Pak Mahfud MD itu terlambat, namun lebih baik dari pada tidak sama sekali," ujarnya.
Untuk itu, dia menilai kasus Rafael Alun jadi kotak pandora yang dapat membuka tabir praktik lancung yang dilakukan oleh oknum pejabat lainnya di lingkungan Kemenkeu.
"Terkuaknya transaksi mencurigakan RA (Rafael Alun) adalah kotak pandora yang harus dibongkar oleh aparat penegak hukum dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutur Santoso.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dari Jalanan ke Galeri: Pameran Street Art Tidak Ada Makan Siang Hari Ini di EDSU House
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini
-
Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia
-
Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid