Suara.com - Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku mengenali Rafael Alun Trisambodo. Angin mengetahui bahwa Rafael Alun merupakan sesama pegawai pajak. Siapa Angin Prayitno sebenarnya?
Angin merupakan pelaku tindakan pencucian uang dan sual yang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan.
Sebelumnya, Rafael Alun menjadi sorotan karena merupakan anak dari Mario Dandy (20), pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.
Mario kerap memamerkan kekayaan ayahnya melalui media sosial dan publik pun menjadi penasaran dengan harta kekayaan Rafael Alun.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan sosok Angin Prayitno pelaku suap yang kenal Rafael Alun.
Angin Prayitno merupakan sosok kelahiran 1 Desember 1961.
Angin Prayitno mengenyam pendidikan jurusan Perusahaan di Universitas Krisnadwipayana dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 1988.
Kemudian, Angin melanjutkan pendidikannya di Concordia University, Kanada dengan gelar magister. Selanjutnya, Angin Prayitno juga melanjutkan di Universitas Padjadjaran bidang Manajemen Bisnis dan meraih gelar doktornya pada 2006.
Berkaitan dengan karirnya di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno menjabat pertama kali sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak daerah Jawa Barat II pada 2014. Kemudian, Angin menjadi Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat hingga 2016.
Baca Juga: Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
Berikutnya, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Saat itu Angin turut dalam proses pemeriksaan wajib pajak yang tak ikut serta dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak pada 2017.
Saat menjabat posisi itu, Angin Prayitno diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 sebagai saksi kasus suap kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon La Masikamba. Kemudian pada 2019, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Ekstensifikasi.
Pada 2017, seorang Konsultan PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bertemu dengan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Keduanya merupakan dua pejabat Ditjen Pajak.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menduga Aulia dan Ryan meminta para pegawai pajak mengurangi nominal pajak PT Gunung Madu. Dana yang disiapkan sekitar Rp30 miliar.
KPK menduga Rp15 miliar dikantongi oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.
Kemudian, berkaitan dengan kasus PT Bank Pan Indonesia Tbk dan PT Jhon Baratama, kPK menetapkan Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia tbk dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama sebagai tersangka. Keduanya ditahan setelah diperiksa pada 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
-
Deretan 'Tumbal' Para Pejabat Pajak Demi Sembunyikan Aset, Rafael Alun hingga Angin
-
CEK FAKTA: Anies Suap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 Triliun, Benarkah?
-
Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks
-
Beredar Meme Film Mario Dandy dan AG Berjudul Harta Tahta Duit Bapak, Warganet: Cocok Jadi Sinetron Azab
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan