Suara.com - Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku mengenali Rafael Alun Trisambodo. Angin mengetahui bahwa Rafael Alun merupakan sesama pegawai pajak. Siapa Angin Prayitno sebenarnya?
Angin merupakan pelaku tindakan pencucian uang dan sual yang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan.
Sebelumnya, Rafael Alun menjadi sorotan karena merupakan anak dari Mario Dandy (20), pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.
Mario kerap memamerkan kekayaan ayahnya melalui media sosial dan publik pun menjadi penasaran dengan harta kekayaan Rafael Alun.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan sosok Angin Prayitno pelaku suap yang kenal Rafael Alun.
Angin Prayitno merupakan sosok kelahiran 1 Desember 1961.
Angin Prayitno mengenyam pendidikan jurusan Perusahaan di Universitas Krisnadwipayana dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 1988.
Kemudian, Angin melanjutkan pendidikannya di Concordia University, Kanada dengan gelar magister. Selanjutnya, Angin Prayitno juga melanjutkan di Universitas Padjadjaran bidang Manajemen Bisnis dan meraih gelar doktornya pada 2006.
Berkaitan dengan karirnya di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno menjabat pertama kali sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak daerah Jawa Barat II pada 2014. Kemudian, Angin menjadi Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat hingga 2016.
Baca Juga: Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
Berikutnya, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Saat itu Angin turut dalam proses pemeriksaan wajib pajak yang tak ikut serta dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak pada 2017.
Saat menjabat posisi itu, Angin Prayitno diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 sebagai saksi kasus suap kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon La Masikamba. Kemudian pada 2019, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Ekstensifikasi.
Pada 2017, seorang Konsultan PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bertemu dengan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Keduanya merupakan dua pejabat Ditjen Pajak.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menduga Aulia dan Ryan meminta para pegawai pajak mengurangi nominal pajak PT Gunung Madu. Dana yang disiapkan sekitar Rp30 miliar.
KPK menduga Rp15 miliar dikantongi oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.
Kemudian, berkaitan dengan kasus PT Bank Pan Indonesia Tbk dan PT Jhon Baratama, kPK menetapkan Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia tbk dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama sebagai tersangka. Keduanya ditahan setelah diperiksa pada 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
-
Deretan 'Tumbal' Para Pejabat Pajak Demi Sembunyikan Aset, Rafael Alun hingga Angin
-
CEK FAKTA: Anies Suap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 Triliun, Benarkah?
-
Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks
-
Beredar Meme Film Mario Dandy dan AG Berjudul Harta Tahta Duit Bapak, Warganet: Cocok Jadi Sinetron Azab
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless