Suara.com - Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku mengenali Rafael Alun Trisambodo. Angin mengetahui bahwa Rafael Alun merupakan sesama pegawai pajak. Siapa Angin Prayitno sebenarnya?
Angin merupakan pelaku tindakan pencucian uang dan sual yang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan.
Sebelumnya, Rafael Alun menjadi sorotan karena merupakan anak dari Mario Dandy (20), pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.
Mario kerap memamerkan kekayaan ayahnya melalui media sosial dan publik pun menjadi penasaran dengan harta kekayaan Rafael Alun.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan sosok Angin Prayitno pelaku suap yang kenal Rafael Alun.
Angin Prayitno merupakan sosok kelahiran 1 Desember 1961.
Angin Prayitno mengenyam pendidikan jurusan Perusahaan di Universitas Krisnadwipayana dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 1988.
Kemudian, Angin melanjutkan pendidikannya di Concordia University, Kanada dengan gelar magister. Selanjutnya, Angin Prayitno juga melanjutkan di Universitas Padjadjaran bidang Manajemen Bisnis dan meraih gelar doktornya pada 2006.
Berkaitan dengan karirnya di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno menjabat pertama kali sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak daerah Jawa Barat II pada 2014. Kemudian, Angin menjadi Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat hingga 2016.
Baca Juga: Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
Berikutnya, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Saat itu Angin turut dalam proses pemeriksaan wajib pajak yang tak ikut serta dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak pada 2017.
Saat menjabat posisi itu, Angin Prayitno diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 sebagai saksi kasus suap kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon La Masikamba. Kemudian pada 2019, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Ekstensifikasi.
Pada 2017, seorang Konsultan PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bertemu dengan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Keduanya merupakan dua pejabat Ditjen Pajak.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menduga Aulia dan Ryan meminta para pegawai pajak mengurangi nominal pajak PT Gunung Madu. Dana yang disiapkan sekitar Rp30 miliar.
KPK menduga Rp15 miliar dikantongi oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.
Kemudian, berkaitan dengan kasus PT Bank Pan Indonesia Tbk dan PT Jhon Baratama, kPK menetapkan Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia tbk dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama sebagai tersangka. Keduanya ditahan setelah diperiksa pada 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?
-
Deretan 'Tumbal' Para Pejabat Pajak Demi Sembunyikan Aset, Rafael Alun hingga Angin
-
CEK FAKTA: Anies Suap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 Triliun, Benarkah?
-
Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks
-
Beredar Meme Film Mario Dandy dan AG Berjudul Harta Tahta Duit Bapak, Warganet: Cocok Jadi Sinetron Azab
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa