Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengapresiasi langkah Polri dan Bea Cukai yang melakukan penindakan terhadap kegiatan impor pakaian bekas ilegal.
Menurut Teten, upaya ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk mengatasi impor pakaian bekas ilegal.
"Sudah lama pasar domestik Indonesia dikuasai oleh impor ilegal dan legal," katanya.
Teten menyebut pangsa pasar produsen domestik antara tahun 2019-2022 sekitar 27 persen, impor pakaian dan alas kaki legal menguasai rata-rata 43 persen pasar dalam negeri, dan pasar dari impor China 17,4 persen,
"Yang unrecorded impor, termasuk impor pakaian ilegal dan alas kaki ilegal sekitar 31 persen," persen.
Pada tahun 2020, lanjut Teten, unrecorded impor tercatat hingga Rp 110,82 triliun dibanding impor legal Rp 100,46 triliun. Kondisi ini sudah berlangsung lama sehingga produsen UMKM tergerus oleh produk impor ilegal maupun legal.
Membanjirnya pakaian bekas yang diimpor secara ilegal itu membuat produk UMKM tidak bisa bersaing di pasaran.
"Yang ilegal ini sampah. Apa yang dilakukan hari ini bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian dan alas kaki domestik ini jadi bagian dari ekosistem bagaimana pemerintah melindungi bisnis yang lebih baik," kata Teten.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat
-
BTS Kuasai Chart Melon Top 100, Album ARIRANG Tembus 3,98 Juta Penjualan
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam