Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM bakal segera membatasi brand impor masuk ke pasar Indonesia, hal ini demi memperangi impor baju bekas yang kian marak.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di pasar domestik.
Menteri Teten menuturkan, saat ini para pelaku UMKM dinilai sulit bersaing dengan produk-produk impor, seperti thrifting ilegal, sampai yang legal.
"Kita juga membicarakan pentingnya ada restriksi, atas masuknya produk impor sehingga produk dalam negeri atau UMKM yang memang ada di pasar lokal tidak terganggu dengan adanya produk impor," ujar Menteri Teten dalam konfrensi persny yang dikutip Selasa (28/3/2023).
Dia menambahkan, pembatasan terkait produk dari brand impor sedang dalam pembahasan.
Sebab, menurutnya, saat ini pasar industri fashion di dalam negeri masih dibanjiri oleh produk impor, bahkan untuk produk impor yang ilegal porsinya 31 persen.
"Ini perlu kita atur, kita jangan biarkan pasar kita begitu mudah dimasuki oleh mereka, tadi saya ibaratkan tentang sawit yang dihambat oleh isu lingkungan, masa kita cukup leluasa memasukan produk impor kesini," ujarnya.
Adapun Kemenkop UKM memilih usulan Restriksi dengan tujuan memberikan pasar dalam negeri kepada pelaku UMKM lokal.
Mengingat, beberapa industri seperti tekstil pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, mengalami permintaan dari pasar ekspor.
Baca Juga: Lindungi Petani, Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar 21,4 miliar dolar AS, turun 4,15 persen dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi enam bulan berturut-turut sejak September 2022.
Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai 4,96 miliar dolar AS. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun -22,15 persen menjadi 3,86 miliar dolar AS.
Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun -11,54 persen dari 3,28 miliar dolar AS menjadi 2,90 miliar dolar AS.
Melemahnya permintaan dari pasar ekspor menjadi alarm untuk pemerintah menguatkan pasar dalam negeri, sehingga para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan pasar di tengah lesunya perekonomian global.
Dijelaskan Teten, meski semua negara sudah masuk dalam perdagangan bebas tetap ada upaya untuk melakukan restriksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham