Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bergerak untuk mencegah bisnis thrifting atau pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan bekerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Selain itu, polisi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, atau tetap nekat melakukan impor pakaian bekas.
“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Tak sampai di situ, Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya thrifting produk luar negeri. Polri menyatakan bahwa pakaian bekas impor dari negara lain berpotensi menyebarkan penyakit, serta mengancam usaha di Tanah Air.
“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Ramadhan.
Hingga kini, jajaran Polri di berbagai wilayah sudah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Mulai dari Polda Bali, hingga aksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.
Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, kepolisian berhasil menyita 7.113 balpres pakaian bekas impor.
Baca Juga: Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” tambahnya.
Ramadhan sendiri belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan pada Selasa (28/3/2023) besok di Cikarang.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
-
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Asprinya Polisikan Ketua IPW, Polri Segera Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej: Bisa di Mana Saja
-
Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..
-
Pertanyakan Urgensi, Anggota DPR Tolak Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang, Banjir Cibiran: Udah Pernah Coba Naik KRL?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan