Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bergerak untuk mencegah bisnis thrifting atau pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan bekerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Selain itu, polisi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, atau tetap nekat melakukan impor pakaian bekas.
“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Tak sampai di situ, Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya thrifting produk luar negeri. Polri menyatakan bahwa pakaian bekas impor dari negara lain berpotensi menyebarkan penyakit, serta mengancam usaha di Tanah Air.
“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Ramadhan.
Hingga kini, jajaran Polri di berbagai wilayah sudah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Mulai dari Polda Bali, hingga aksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.
Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, kepolisian berhasil menyita 7.113 balpres pakaian bekas impor.
Baca Juga: Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” tambahnya.
Ramadhan sendiri belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan pada Selasa (28/3/2023) besok di Cikarang.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
-
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Asprinya Polisikan Ketua IPW, Polri Segera Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej: Bisa di Mana Saja
-
Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..
-
Pertanyakan Urgensi, Anggota DPR Tolak Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang, Banjir Cibiran: Udah Pernah Coba Naik KRL?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita