Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bergerak untuk mencegah bisnis thrifting atau pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan bekerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Selain itu, polisi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, atau tetap nekat melakukan impor pakaian bekas.
“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Tak sampai di situ, Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya thrifting produk luar negeri. Polri menyatakan bahwa pakaian bekas impor dari negara lain berpotensi menyebarkan penyakit, serta mengancam usaha di Tanah Air.
“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Ramadhan.
Hingga kini, jajaran Polri di berbagai wilayah sudah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Mulai dari Polda Bali, hingga aksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.
Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, kepolisian berhasil menyita 7.113 balpres pakaian bekas impor.
Baca Juga: Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” tambahnya.
Ramadhan sendiri belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan pada Selasa (28/3/2023) besok di Cikarang.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi
-
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Asprinya Polisikan Ketua IPW, Polri Segera Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej: Bisa di Mana Saja
-
Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..
-
Pertanyakan Urgensi, Anggota DPR Tolak Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang, Banjir Cibiran: Udah Pernah Coba Naik KRL?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es