Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berakhir dengan baik.
"Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya tadi kami clear," ujar Mahfud dalam konferensi pers usai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.
Mahfud mengatakan dirinya dengan Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pemikiran dan kepentingan, yakni untuk memajukan negara.
Ia menyampaikan kehadirannya dalam rapat, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama, saya hanya menjelaskan saja. Datanya hanya ini dan Kemenkeu hanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan terkait pernyataannya bahwa ada akses informasi yang ditutup bawahan Menkeu Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
"Itu tafsiran saya karena ternyata ketika surat yang tahun 2020 yang memperingatkan agar (surat) yang 2017 itu dilaksanakan. Dibilang tidak ada, ditunjukkan oleh PPATK ini suratnya ada," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menduga Menkeu tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu, akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.
"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD: Sering di DPR Ini Aneh Kadangkala Marah-Marah, Tidak Tahunya Markus Dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bintang Gladbach Akui Jay Idzes Tak Tergantikan di Timnas Indonesia
-
Sorotan Media Oman: Akui Ketangguhan Timnas Indonesia Era John Herdman
-
Peta Kekuatan Grup F Piala Dunia 2026, Persaingan Sengit Empat Raksasa dari 3 Benua
-
18 Warna Lipstik Wardah Paling Banyak Diminati, Cocok di Semua Undertone Kulit
-
3 Cushion Minim Oksidasi Versi Tasya Farasya, Ada yang Nilainya Nyaris Sempurna
-
Calvin Verdonk Belum Tentu Starter Lawan Oman, Kenapa?
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini