Dittipidum Bareskrim Polri menyebut sebanyak 9 dari 15 senjata api (senpi) berbagai jenis yang ditemukan KPK saat geledah rumah Dito Mahendra, tidak ada dokumennya alias ilegal.
"Yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Adapun sembilan senpi ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.
"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," kata Djuhandhani.
Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senpi, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magasin, amunisi, serta aksesoris senjata api yang disimpan di sebuah kamar.
"Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Kabidyanmas (Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat) Baintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut," jelas Djuhandhani.
Dari hasil pendataan, ditemukan sembilan jenis senpi tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra
Selanjutnya, Bidyanmas Baintelkam Polri menyerahkan senpi tersebut ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Atas temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia serta membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.
Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut dan belum menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait senjata ilegal tersebut.
"Masih lidik, belum penetapan tersangka," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pada 6 Februari 2023, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, setelah Dito tiga kali mangkir dari panggilan KPK pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Berita Terkait
-
9 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal, Polri: Diduga Terjadi Tindak Pidana
-
Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin
-
Daripada Gimik Bareng dr Richard Lee, Nikita Mirzani Sarankan Hotman Paris Cari Uang jadi Pengacara Dito Mahendra
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions, Florentino Perez Ngamuk di Ruang Ganti
-
Sinopsis Azure Spring, Drakor Baru Sajikan Kisah Hangat Dua Penyelam di Desa Tepi Laut