Meski bulan Suci Ramadhan, prostitusi atau bisnis esek-esek di Bogor, Jawa Barat nampaknya masih terus berlangsung bahkan semakin marak.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjabarkan, bahwa prostitusi di bulan Ramadhan di Bogor faktanya ada.
“Jadi kalau misalnya berbicara tentang TPPO itu ada, dan faktanya kami sudah melakukan pengungkapan,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, pihaknya menargetkan kegiatan prostitusi di wilayahnya menurun signifikan dengan giat pengawasan yang diperketat sejak sebelum Ramadhan 1444 hijriyah/2023 masehi ini.
"Kita melakukan upaya preventif dan melakukan upaya pencegahan ya, tidak hanya selama bulan puasa, tetapi juga merupakan aktivitas yang memudahkan adanya tindak pidana prostitusi," jelasnya.
Kompol Rizka menuturka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memang masih ada di Kota Bogor sehingga kepolisian terus memburu para mucikari dan pihak-pihak yang ada di lingkungan bisnis tersebut dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada pekan ini.
Pada hari Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 WIB saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan gabungan personel dari Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor di Apartemen Bogor Valley Jalan Raya KH Soleh Iskandar Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, salah satu personel Satreskrim mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan inisial FE.
Setelah diinterogasi didapati bahwa laki-laki tersebut mengaku sebagai joki atau perantara yang melakukan prostitusi dengan menggunakan aplikasi “HIJAU” atau Michat. Bersama FE selanjutnya diamankan seorang perempuan yang membuka jasa prostitusi tersebut ini SJ di salah satu kamar hotel tersebut.
Polisi pun kemudian mengamankan YM yang memfasilitasi penyewaan kamar di hotel tersebut dan mengetahui kegiatan FE dan SJ.
Baca Juga: Lengkap dengan Kronologinya, Ini Tampang Tiga Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
"Jadi kalau bicara TTPO ada ya dan faktanya kita sudah melakukan penangkapan dan kami dari Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan dinas terkait, mungkin ke depan dengan Satpol PP, untuk melakukan upaya preventif, pencegahan dan penindakan," katanya.
Kompol Rizka menegaskan apabila ditemukan ada suatu usaha yang mempermudah terjadi tindak pidana prostitusi, kepolisian segera bertindak.
Menurutnya, yang paling riskan untuk TPPO ialah penyewaan tempat dengan rendah pengawasan.
"Lokasi-lokasi (yang dicurigai) ada. Tapi yang perlu kita antisipasi adalah lokasi-lokasi tempat penginapan atau kos-kosan yang rendah pengawasannya. Itu yang harus kita antisipasi. Salah satunya yang wilayah apartemen. Potensi terjadinya pelanggaran itu tinggi," ungkapnya.
Kompol Rikza menyatakan Satreskrim Polresta Bogor Kota siap sigap dalam menanggapi aduan masyarakat terkait TPPO sebagai upaya menekan hingga menghentikan kegiatan tersebut di wilayah Kota Bogor.
"Beberapa warga ada (mengadukan) bahwa warga yang benar merasa risih terhadap aktivitas tersebut. Kita akan melakukan tindakan tegas. Kita ingin kegiatan ini bisa menurun ataupun berhenti. Karena kalau kami temukan pasti kami tindak tegas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan